Pasar Modal Membaik, Tak Ada Lagi Perkara di Bapmi
Hal ini dikarenakan, kondisi pasar modal sudah lebih baik dari tahun sebelumnya
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (Bapmi) mengaku selama dua tahun ke belakang tidak menangani perkara. Hal ini dikarenakan, kondisi pasar modal sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Peraturan pasar modal sudah bagus yang dapat meminimalkan terjandinya pelanggaran di pasar modal," kata Executive Direktur Bapmi, Tri L. Yanuarachmadi, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Menurut Tri, Bapmi menangani perkara terakhir pada periode 2011-2012 sebanyak dua kasus saja. Namun, periode 2002 sampai 2009, cukup banyak perkara yang di bawa ke Bapmi dan biasanya terkait persoalan margin trading dan pengelolaan dana.
Tidak adanya perkara yang ditangani Bapmi, Tri juga menilai karena banyaknya para pelaku mengatasinya dengan cara musyawarah atau diselesaikan dengan cara sendiri seusai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
"Kalau sudah keputusan Bapmi kan sudah enggak bisa banding. Makanya mereka akan hati-hati sebelum mengadukan perkara di Bapmi," ujarnya.