Jumat, 29 Agustus 2025

Komisi VI Usir Pengacara RJ Lino dari Ruang Rapat Panja

Komisi VI DPR RI mengusir pengacara RJ Lino yang bernama Frederic Yunadi dari ruang rapat panitia kerja

Editor: Sanusi
Katadata
RJ Lino, Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI mengusir pengacara Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino yang bernama Frederic Yunadi dari ruang rapat panitia kerja. Alasan pengusiran tersebut karena Frederic bukan bagian dari internal BUMN.

"Kita mengundang Deputi BUMN dan Dirut BUMN, saya pikir kalau ada orang yang tidak ada hubungan dengan BUMN, saya pikir lebih baik keluar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan, Rabu (16/9/2015).

Adapun pengusiran itu berawal dari interupsi anggota Komisi VI Primus Yustisio. Politikus PAN itu mempertanyakan urgensi kehadiran pengacara RJ Lino kepada pimpinan sidang.

"Interupsi pimpinan. Saya lihat, dalam rapat kita kali ini bila ada orang tak ada kaitannya dengan rapat ini," ucap Primus.

Frederic yang mengenakan kemeja safari warna coklat dan duduk di belakang RJ Lino pun segera berdiri. Frederic pun keluar meninggalkan ruang rapat Komisi VI tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan