Kamis, 18 September 2025

Masalah Freeport Terbesar soal Pajak Sudah di Kementerian Keuangan

Masalah Freeport saat ini berada di Kementerian Keuangan RI meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap memonitor.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) dan Komisaris Utama Garuda Indonesia Jusman Syafii Djamal. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Masalah Freeport saat ini berada di Kementerian Keuangan RI meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tetap memonitor.

"Saya beberapa kali ketemu CEO Freeport McMoran. Saya katakan kalau anda macam-macam ya kita juga bisa balas. Saya sih mau damai-damai saja. Kalau dia mau macam-macam ya kita juga bisa. Tapi sekarang masalahnya sudah di Kementerian Keuangan soal pajak 35 persen," kata Menteri ESDM, Ignasius Jonan di hadapan sekitar 200 orang masyarakat Indonesia yang berkumpul di Sekolah Republik Indonesia Tokyo, Minggu (14/5/2017).

Tapi saat ini dengan pihak Freeport dianggapnya sudah sepakat untuk pembuatan smelter sampai dengan 2021 atau selambatnya Januari 2022.

Jonan juga menjelaskan soal pembangkit listrik tenaga surya dengan tarif yang rendah saat ini.

"Saat ini banyak yang mau mengerjakan PLTS tersebut. Kita cari yang mampu mengerjakan. Kalau misalnya Jepang tak mampu ya tak apa kita cari yang mampu yang bisa mengerjakan," kata Jonan menjawab seorang warga Indonesia yang mempertanyakan Permen No.12 tahun 2017 mengenai biaya jual PLTS kepada PLN tertanggal 19 Januari 2017.

Jonan di Tokyo menghadiri pertemuan dengan berbagai pengusaha Jepang dan masyarakat Indonesia, didampingi Komisaris Utama Garuda Indonesia Jusman Syafii Djamal.

"Ini dia Pak Syafii yang saat saya di perhubungan meminta saya ke energi seperti sekarang ini," ujar Jonan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan