Selasa, 16 September 2025

Soal Pajak Profesi, Sri Mulyani Janji Bikin Kebijakan yang Simpel-simpel Saja

"‎Jadi kita lihat saja nanti, kalau timnya sudah selesai untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk pajak profesi ini, kita akan terus hati-hati"

TRIBUNNEWS/SENO
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk melakukan kajian dan formulasi terkait pajak profesi, seperti penulis atau dokter.

‎Menurutnya, dalam membuat kebijakan di sektor pajak profesi ataupun sektor lainnya diharapkan terlalu rumit untuk dijalankan wajib pajak ataupun aparat pajak itu sendiri yang akhirnya dapat menghambat pembayaran pajak.

"‎Jadi kita lihat saja nanti, kalau timnya sudah selesai untuk memberikan beberapa rekomendasi untuk pajak profesi ini, kita akan terus hati-hati," papar Sri Mulyani, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Baca: Tak Ada Lagi Program Tax Amnesty, Sri Mulyani Cari Cara Raih Pendapatan Pajak Rp 100 Triliun

Saat ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak, kata Sri Mulyani, akan terus mendengarkan masukan-masukan dari kalangan masyarakat dalam menciptakan kebijakan pajak yang sederhana.

Baca: Smartphone Xiaomi Paling Anyar Ini Siap Jadi Pembunuh iPhone 8

"Kita tetap menjaga supaya keseluruhan pajak kita tidak terlalu makin rumit, kalau makin rumit, aparat pajak kita juga manusia, mereka akan tertekan kalau menjalankan berbagai macam kebijakan berbeda-beda," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan