Kamis, 18 September 2025

Marubeni Corporation dan Sejumlah Pelanggaran UU Praktik Korupsi Asing

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendenda perusahaan dagang besar Jepang, Marubeni Corporation (MC) karena terlibat korupsi di Indonesia.

Editor: Dewi Agustina
Foto Wiki/Richard Susilo
KantorPusat Marubeni di Tokyo, Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuktikan dan mendenda perusahaan dagang besar Jepang, Marubeni Corporation (MC) karena terlibat korupsi di Indonesia, Rabu (19/3/2014). Hal serupa juga terbukti di Nigeria tahun 2012 harus bayar denda 54,6 juta dolar AS karena terbukti melakukan pelanggaran FCPA atau pelanggaran Undang-undang Praktik Korupsi Asing.

Tribunnews menelusuri permainan kotor MC lainnya. Perusahaan ini sebenarnya gabungan dari berbagai perusahaan Jepang lain di masa lalu. Skandal MC sudah mulai muncul tahun 1973 di dalam negeri Jepang. MC dituduh melakukan penimbunan beras dan memasok ke pasar gelap di Jepang. Akibatnya 40 perfektur Jepang membatalkan kontrak dengan Marubeni dan beberapa kontrak internasional pun dibatalkan.

Tiga tahun kemudian, Februari 1976, MC terlibat kasus raksasa Lockheed sehingga Chairman-nya Hiro Hiyama harus mengundurkan diri. Kasus besar ini juga menyangkut PM Jepang sehingga masuk ke pengadilan.

Di Filipina MC terlibat dengan mantan Presiden Ferdinand Marcos. Akses ke Marcos biasanya dilakukan lewat Benedicto, mantan Duta Besar Filipina untuk Jepang.

MC juga dituduh melakukan penyogokan uang kepada Marcos lewat anak perusahaannya yang sengaja dibuat untuk hal tersebut, Sanritsu Trading Co sehingga proyek sekitar 31,2 miliar yen bisa ditangani MC berkat kedekatan dengan Marcos. Semua diungkapkan oleh Komisaris Raul Daza dari Presidential Commission on Good Government (PCGG) tanggal 1 April 1986. Bersama Toyo Menka MC melakukan penyogokan di Filipina sebesar 500 juta dolar AS.

Konvensi anti penyogokan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) sebenarnya telah disetujui oleh sedikitnya 40 negara di dunia sejak 15 tahun lalu. Namun Korupsi dan penyogokan tetap saja banyak terjadi termasuk di Jepang.

Demikian pula anti korupsi di Inggris juga dibentuk sejak lama berdasarkan UK Bribery Act and US Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) termasuk juga di Amerika Serikat. Di Indonesia dengan KPK-nya. tetap saja semua korupsi penyogokan terjadi.

Oleh karena itu MC setelah terkait kasus korupsi besar tahun 1976 tetap saja melakukan korupsi dan penyogokan. Tahun 1992 dengan nama kasus Kyowa Affair. Pembayaran uang sogokan lewat bantuan calo Abe Fumio, Sekjen fraksi Miyazawa (Partai Liberal LDP). Lewat politisi lain Abe mengontak MC yang terkait dalam proyek pembangunan lapangan golf. Kasus ini membuat Abe mengundurkan diri Desember 1991 dan ditahan Januari 1992 lalu Mei 1994 dipenjara dua tahun.

Tahun 1990-an ini banyak sekali kasus korupsi atau penyogokan melibatkan MC. Di Bangladesh, dengan kasus KAFCO (Karnaphuli Fertiliser Company). Marubeni mendapat kontrak 20 tahun untuk mengekspor urea dan ammonia. Marubeni adalah co-shareholder dari KAFCO, Japan yang juga berarti pemegang saham dari KAFCO, sehingga memungkinkan hal itu terjadi. Namun dianggap pemerintah Bangladesh merugikan negara tersebut sehingga tahun 1992 pemerintah Bangladesh berusaha mengubah perjanjian tersebut. Tapi dengan desakan banyak pihak di Jepang perjanjian tersebut sulit diubah.

Pada awal tahun 1990-an di Inggris juga terjadi kasus MC. Serial persidangan pengadilan dalam kasus British Petroleum, bahkan telah melibatkan Thyssen, Mannesmann, Sulzer, Itochu dan Marubeni.

Seorang pegawai Itochu terbukti bersalah di pengadilan di Inggris karena kongkalikong melakukan sogokan atau pun KKN. Itochu melakukan sogokan melalui bantuan seorang calo orang Jepang, Lalu persidangan yang semula ditujukan kepada seorang eksekutif Marubeni akhirnya dibatalkan karena telah membayar denda dan langsung pulang ke Jepang.

Kasus ini melibatkan kontrak sekitar 33,5 juta poundsterling untuk proyek penggantian pipa minyak. Permainan MC juga terdeteksi di Singapura awal tahun 2000-an. Laporan dari National University of Singapore tahun 2005 menunjukkan bahwa pemerintah Singapura telah membatalkan (banned) keterlibatan lima multinational companies yaitu Siemens, Pirelli, BICC, Marubeni, dan Tomen dari semua proyek tender yang dilakukan pemerintah Singapura, selama 5 tahun tidak boleh ikut tender.

Lalu kasus penyogokan pejabat di Nigeria tahun 2012 dan akhirnya 19 Maret 2014 denda diumumkan oleh Amerika Serikat kepada MC atas korupsi di Indonesia pada proyek Tarahan di Sumatera Utara. Melalui calo Presiden Direktur Pacific Resources Inc, Pirooz Muhammad Sharafih, dia memberikan uang MC kepada anggota DPR Emir Moeis supaya dapat memenangkan konsorsium Alstom Inc, Marubeni Corporation (Jepang) dan PT Alstom Energy System (Indonesia) dalam pembangunan enam bagian PLTU Tarahan, Lampung.

Inilah cara MC dan juga banyak perusahaan besar Jepang melakukan sogokan ke pejabat suatu negara. Melalui calo atau pihak ketiga, ataupun membentuk perusahaan bayangan sendiri (perusahaan boneka) agar bisa menyalurkan uang sogokannya melalui perusahaan boneka tersebut.

Keterkaitan sogok menyogok di Jepang sangat besar pula peranannya atas bantuan pihak ketiga seperti Yakuza di masa lampau. Untuk mengetahui seluk beluk Yakuza silakan baca info ini di www.yakuza.in.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan