Sabtu, 20 September 2025

Mobil Polisi Jepang Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api

Kasus tabrakan mobil polisi sebelumnya terjadi 17 Maret lalu di perlintasan kereta api Kasukabe, Tobu Isesaki line jam 17.00 waktu Jepang.

Editor: Dewi Agustina
Foto Asahi TV/Richard Susilo
Mobil polisi diseruduk kereta api di Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Beberapa waktu lalu sebuah mobil polisi Jepang sempat hancur dihajar kereta api di Jepang.

Kemarin (24/3/2014) sekitar jam 11.00 waktu Jepang seorang sersan lelaki berusia 28 tahun hampir pula ditabrak kereta api di persimpangan kereta api karena berusaha membantu sebuah mobil dikendarai suami istri terjebak di persimpangan kereta api di Takasaki, perfektur Gunma.

Kasus tabrakan mobil polisi sebelumnya terjadi 17 Maret lalu di perlintasan kereta api Kasukabe, Tobu Isesaki line jam 17.00 waktu Jepang. Mobil polisi terjebak di perlintasan kereta api, polisi sempat tekan tombol darurat sehingga laju kereta api langsung otomatis melambat dan terhindar dari kecelakaan.

"Itu pelanggaran lalu lintas dan maaf sebenarnya atas kejadian tersebut, semoga tidak terjadi lagi di lain waktu," ungkap polisi Kasukabe kepada pers waktu itu.

Belakangan ini menurut pengamatan Tribunnews.com, cukup banyak kecelakaan di persimpangan kereta api bahkan seorang wanita muda jadi korban meninggal dunia tertabrak kereta api, menjadi pahlawan saat ini, hanya karena ingin membantu seorang kakek yang hampir kecelakaan di sana. Malah si penyelamat, wanita muda tersebut yang meninggal dunia.

Perlintasan kereta api cukup lama sekitar dua menit sebelumnya telah memberikan suara dan sinyal akan menutup palang pintunya, tetapi akhir-akhir ini banyak pengemudi di Jepang yang berusaha memaksakan diri untuk menerjang perlintasan meskipun sinyal tersebut telah berbunyi, berakibat kecelakaan tak terhindarkan.

Tags
Jepang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan