Persenjataan Militer Jepang Hanya untuk Membela Diri
Jepang dimungkinkan menggunakan persenjataan militernya, hanya untuk bela diri saja, menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negaranya dari ancaman luar.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com di Tokyo, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Apa yang akan dilakukan Jepang dengan perubahan Pasal 9 UUD Jepang saat ini dan di masa mendatang? Menarik kita lihat beberapa hal berikut di dalam kenyataan sehari-hari di Jepang maupun kaitan internasional.
Dengan perubahan Pasal 9 UUD tersebut dan telah diputuskan rapat kabinet Jepang, Rabu (2/7/2014) kemarin, maka Jepang dimungkinkan menggunakan persenjataan militernya, hanya untuk bela diri saja, menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negaranya dari ancaman luar.
Melalui peraturan ini pasukan bela diri Jepang (SDF) nantinya dapat saling bantu dan saling melindungi dengan pasukan AS, terutama yang ada di Jepang, apabila ada serangan dari luar ke Jepang, baik melalui perairan laut maupun melalui udara.
Kerja sama dengan AS sangat penting saat ini karena adanya aliansi kesepakatan kerja sama antara SDF dan militer AS sejak puluhan tahun lalu.
Melalui peraturan baru ini SDF Jepang khususnya pasukan lautnya dapat melakukan intersepsi, campur tangan, menghentikan kapal laut yang dianggap membahayakan perairan Jepang, pemeriksaan apakah membawa senjata api atau peralatan yang membahayakan.
Dengan peraturan baru ini kini memungkinkan Jepang juga menghantam balik peluru kendali yang memasuki kawasan wilayah Jepang. Misalnya uji coba peluru kendali Korea Utara yang beberapa kali melintasi Jepang dianggap membahayakan Jepang, maka Jepang bisa menghantamnya di udara agar tidak membahayakan rakyatnya. Tentu saja pihak AS juga akan ikut membantu mengantisipasi peluru kendali tersebut.
Di dalam Peace Keeping Operation (PKO) yang dilakukan PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) Jepang juga bisa membantu membawakan makanan dan bantuan lain kepada pasukan PBB dalam kegiatan PKO tersebut. Bahkan bisa membawa senjata api untuk maksud membela diri melindungi anggota SDF Jepang tersebut.
Satu hal mengenai pembersihan ranjau laut atau udara, Jepang juga dimungkinkan kini untuk aktif membersihkan ranjau tersebut apabila dianggap bisa membahayakan anggota SDF Jepang dan dapat ikut partisipasi dalam misi PBB membersihkan ranjau laut maupun ranjau darat seperti di Timur Tengah semenanjung Hormuz.