Pemilik Bar Ditangkap Polisi karena Menyalahgunakan Izin
Sebuah bar yang terdaftar hanya untuk minum-minum, Oktober lalu digerebek polisi dan pemiliknya ditahan karena perizinan berbeda.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Sebuah bar yang terdaftar hanya untuk minum-minum, 27 Oktober lalu digerebek polisi dan pemiliknya ditahan karena perizinan berbeda.
"Mereka punya izin hanya untuk minum biasa, bukan izin tempat bagi orang dewasa. Sedangkan prakteknya untuk orang dewasa dan melibatkan pekerja di bawah umur," papar sumber Tribunnews.com, Senin (3/11/2014).
Polisi mendadak menggerebek bar BD tersebut dan langsung menahan pemiliknya, Hiromichi Mori (33) karena menawarkan pelayanan dewasa. Barang bukti semua disita dan 20 orang pekerjanya, 12 orang adalah kalangan pelajar SMA di Jepang, menjadi saksi.
"Saya diajak dan diperkenalkan teman, ya karena tidak punya uang ikut saja kerja di situ ternyata pekerjaannya begitu, harus ganti baju di depan tamu memperlihatkan sampai celana dalam saya sendiri," papar seorang gadis yang bersaksi kepada polisi.
Dengan mempekerjakan gadis di bawah usia pekerja (pekerja belum dewasa) hukuman akan bertambah berat karena melanggar hukum tenaga kerja. Mori sang pemilik mendapatkan penghasilan sedikitnya 8,5 juta yen dalam empat bulan terakhir ini dengan membuka bar tersebut.
Polisi pun masih menyelidiki Mori mengenai kemungkinannya sebagai anggota Yakuza.
Informasi lengkap Yakuza silakan akses ke www.yakuza.in.