Sabtu, 27 September 2025

Ini Peluang Dua WNI yang Meninggal Setelah Transplantasi Hati di Jepang Untuk Menggugat

Keluarga dua WNI yang meninggal setelah transplantasi hati di Jepang punya peluang menggugat karena pihak rumah sakit diindikasi lakukan malapraktik.

TRIBUNNEWS.COM/ RICHARD SUSILO
Kobe International Frontier Medical Center (KIFMC) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kematian pasien rumah sakit Kobe International Frontier Medical Center (KIFMC) antara Desember 2014 hingga Maret 2015, sebanyak empat orang, ternyata kesalahan rumah sakit tersebut.

Korban Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menuntut pihak rumah sakit tersebut.

Sebanyak 8 pasien telah dioperasi transplantasi hati di KIFMC antara Desember 2014 sampai dengan Maret 2015. Rumah sakit itu sendiri baru beroperasi mulai November 2014.

Dari 8 pasien ternyata 4 pasien meninggal setelah dioperasi. Termasuk dua orang Warga Negara Indonesia, satu anak-anak dan satu orang dewasa.

Yang satu WNI meninggal Desember dan satu WNI lagi meninggal Januari 2015 setelah dioperasi.

Sumber Tribunnews.com dari tim penyelidik independen yang baru saja selesai menyampaikan laporan kepada pihak KIFMC, mengungkapkan tiga hal penting hasil penyelidikan.

Pertama, kurang memadainya tenaga kesehatan saat operasi dan persiapan yang tidak mantap saat melakukan operasi terhadap para pasien rumah sakit tersebut.

Kedua, memiliki transplantasi dari donor yang tidak memadai fatty liver berat dalam pemeriksaan.

Ketiga, adanya pengendalian Infeksi yang tidak cukup baik. Ada masalah dengan pembedahan.

Laporan tim penyelidik independen jelas-jelas menuliskan bahwa ternyata jelas sekali ada masalah saat operasi transplantasi hati.

"Jika langkah-langkah yang tepat dilakukan mungkin dapat menghindari kematian. Olehkarena itu perlu peningkatan sistem medis dan mengusulkan untuk menunda rumah sakit melakukan transplantasi," ungkap sumber itu lagi.

Pihak ahli medis di Jepang, sumber Tribunnews.com mengungkapkan, mungkin saja WNI yang meninggal itu melakukan penuntutan ganti rugi kepada KIFMC karena adanya kesalahan di pihak rumah sakit.

Menurut laporan tim independen tersbeut, pasien dewasa Indonesia dengan hati berlemak ditemukan dalam donor pada saat operasi, transplantasi dan lemak reseksi. Mengakibatkan transplantasi liver yang kemungkinan tidak sepenuhnya berfungsi.

Pada pasien anak-anak warga Indonesia, menurut laporan tersebut adanya arteri yang tidak mengarah dengan baik ke ke hati setelah transplantasi, mengakibatkan kematian dengan pendarahan otak setelah beberapa hari.

Sedangkan pasien dewasa Jepang dengan sirosis alkoholik, meninggal setelah menerima transplantasi.

Tags
WNI
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan