Kamis, 18 September 2025

Pendukung PM Jepang Shinzo Abe Ditegur Petugas Lapangan saat Bentangkan Spanduk

Unjuk rasa besar belum lama berlangsung di sekitar kantor Perdana Menteri Jepang dan parlemen Jepang di daerah Kokkaigijidomae Tokyo.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Petugas lapangan yang bekerja di sekitar Kantor PM Jepang di Kokkaigijdomae (pakai payung) menegur pemasang spanduk dan poster, Jumat (24/7/2015). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Unjuk rasa besar belum lama berlangsung di sekitar kantor Perdana Menteri Jepang dan parlemen Jepang di daerah Kokkaigijidomae Tokyo. Bahkan pengunjuk rasa kecil-kecilan juga sering muncul hingga hari ini, Sabtu (25/7/2015) di daerah tersebut, menentang RUU Keamanan atau menentang perubahan pasal 9 UUD Jepang.

Selain yang menentang perubahan Pasal 9 UUD Jepang tersebut, ada pula yang mendukung PM Jepang Shinzo Abe dan kemarin siang (di tengah hujan pun tetap bekerja memasang spanduk dan poster dukungannya.

"Gambare Nippon" (Semangat Jepang!). "Mendukung RUU Keamanan, Semangat Pemimpin Pemerintah Abe" Begitulah kata-kata tulisan poster dan umbul-umbul serta spanduk di pinggir jalan yang ada di depan kantor PM Jepang dipasang beberapa orang kemarin siang.

Namun kemudian datang seorang petugas resmi dengan identitasnya di dada menegur mereka.

"Kalian sudah punya izin belum untuk memasang ini semua, tolong urus izin dulu dengan baik ya," katanya kepada para pendukung Abe yang sedang berusaha memasang spanduk umbul-umbul dan poster tersebut.

Jepang memang negara adil, tidak peduli penentang atau pendukung, semua harus sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Melanggar peraturan hukum yang ada tentu ada sanksinya dan semua itu dijalankan dengan baik.

Petugas pun didampingi polisi yang ada di sekitarnya (karena juga di seberang kantor PM Jepang), sehingga langsung menjadi saksi bagi diskusi yang dilakukannya kemarin. Akhirnya sang pendukung Abe mencari jalan ke luar dengan mengikuti aturan yang ada dan tetap dapat memasang poster dukungannya di sana.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan