Kamis, 18 September 2025

Polisi Jepang Temukan 47 Pohon Ganja dan Tangkap Pemiliknya

Penemuan tempat pohon ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto NNN
Pohon ganja penemuan polisi Jepang di perfektur Tochigi Jepang Selasa lalu (17/11/2015). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi perfektur Ibaraki baru saja menemukan tempat pembibitan dan pengembangbiakan pohon ganja di dalam sebuah bangunan bekas klub seks di kota Oyama perfektur Tochigi.

"Penemuan tempat pohon ganja tersebut berkat informasi dari masyarakat dan langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan mengunjungi lokasi tersebut dan menemukan 47 pohon ganja di sana," ujar sumber Tribunnews.com sore ini (19/11/2015).

Polisi menangkap pemiliknya, Akira Fujimoto, 60, yang juga bos Sumiyoshikai, organisasi mafia Jepang (Yakuza) terbesar kedua di Jepang.

Selain itu juga menangkap Yoshiyuki Suga, 58, anggota geng tersbeut pula serta satu orang anggota lagi yang berusia 33 tahun, Akira Yamaguchi.

"Pembibitan tersebut tampaknya memang direncanakan baik dan akan dijual di pasar karena harganya cukup baik," kata sumber itu lagi.

Satu toko lagi juga di kota Oyama digerebeg polisi dan juga menemukan pohon ganja di sana.

Apabila dijual di pasar gelap jumlah nilai pohon ganja tersbeut bisa mencapai 15 juta yen.

Fujimoto membantah tuduhan untuk menjual, "Saya hanya mengembangkan sebagai hobi tanaman saja tidak untuk dijual," ungkapnya kepada polisi.

Sedangkan dua tersangka lain mengakui hak tersebut untuk menjualnya dan dapat uang lebih lanjut.

Dana hasil penjualan untuk kas Sumiyoshikai dan hal ini jelas akan melanggar berat tindak pidana di Jepang.

Polisi masih mengusut lebih lanjut arus kas Sumiyoshikai dan akan memprosesnya segera ke pengadilan setelah penangkapan Selasa lalu (17/11/2015) tersebut.

Info lengkap yakuza silakan baca di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan