Jumat, 19 September 2025

Pertama Kali di Jepang Pengadilan Perintahkan Google Hapus Nama Seseorang

Pengadilan memutuskan dan keputusan tetap harus dilaksanakan Google Japan agar nama seorang pria dihapus dari mesin pencari Google Japan

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Richard Susilo
Pencarian nama atau kata kunci lain pada internet 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pertama kali dalam sejarah di Jepang, hari ini keputusan memerintahkan dan keputusan bersifat tetap agar dilaksanakan oleh Google Jepang, sebuah nama harus dihapus dalam mesin pencarian Google Japan.

"Pengadilan memutuskan dan keputusan tetap harus dilaksanakan Google Japan agar nama seorang pria dihapus dari mesin pencari Google Japan," papar sumber Tribunnews.com Jumat ini (27/11/2015).

Seorang pria Jepang lebih dari 10 tahun lalu melakukan kejahatan penipuan dan kasusnya telah selesai serta tersangka telah menjalani hukumannya.

Namun nama tersangka penipuan tersebut tetap ada di dalam mesin pencari Google Japan.

Tersangka tak mau karena kehidupannya jadi susah kalau tetap ke luar nama dan kasusnya di mesin pencari Google.

"Itulah sebabnya dia meminta kepada pengacaranya agar menghapus namanya dari mesin pencarian Google Japan, mengajukan kasusnya ke Pengadilan Tokyo dan dikabulkan saat ini."

Keputusan pengadian Jepang ini pertama kali dalam sejarah di Jepang, Google Japan harus menghapus nama seorang pria Jepang dari mesin pencarinya tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan