Bos Perusahaan Ramalan Pacuan Kuda Jepang Tipu 40.000 Nasabahnya
Otawa ditangkap polisi perfektur Chiba dengan tuduhan melakukan penipuan
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Bos perusahaan Jepang ini, Takayoshi Otawa, 41, beserta isterinya Satomi, 36, dan 11 orang lain ditangkap polisi Jepang baru-baru ini dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap sekitar 40.000 nasabahnya.
"Otawa ditangkap polisi perfektur Chiba dengan tuduhan melakukan penipuan terhadap jasa layanan ramalan pemenang pacuan kuda Jepang," papar sumber Tribunnews.com Selasa ini (19/1/2016).
Selama satu tahun sampai dengan Mei 2015 perusahaan Otawa yang bermarkas di kota Ichikawa Chiba, berpromosi bisa meramalkan juara pacuan kuda karena keahlian perusahaan tersebut.
Akibatnya banyak orang menjadi nasabahnya dengan membayar fee tertentu agar bisa memperoleh informasi siapa yang bakal jadi juara pacuan kuda.
Member banyak yang mengeluh akhirnya lapor ke polisi merasa tertipu dan polisi mulailah menyelidiki kasus tersebut.
Perusahaan tersebut menampilkan keahlian dan kesuksesan yang diperolehnya, kesaksian palsu sehingga semakin banyak orang percaya dan memperoleh 40.000 member yang membayar fee agar bisa dapat jasa informasi ramalan pacuan kuda mendatang.
Namun saat member perusahaan tersebut kalah, perusahaan itu memberikan segala macam alasan, misalnya pacuan kuda tersebut telah dipermainkan dari dalam sehingga sengaja dikalahkan kuda sekian dan sebagainya.
Atau alasan lain misalnya telah terjadi kecelakaan sehingga perusahaan tak bisa melakukan riset dengan baik sehingga hasilnya kurang baik, Serta berbagai alasan lain.
Dalam 10 tahun usahanya tersbeut dan berhasil mengumpulkan 40.000 member, perusahaan itu berhasil merain 2,9 miliar yen dengan cara penipuan informasi pacuan kuda tersebut.
Hasil penelitian polisi perusahaan tersebut melakukan penipuan dan belum lama Otawa beserta isteri dan 11 orang lain ditahan dengan tuduhan penipuan.
"Pengadilan akan segera dilakukan dan akan masuk penjara atau denda sekian juta rupiah nantinya," papar sumber itu lagi.
Masyarakat Jepang memang sangat gemar bertarung ikut dalam pacuan kuda di Jepang dengan harapan dapat hadiah besar.
Pacuan kuda tidak dikategorikan judi di Jepang tetapi dikategorikan Game.
Namun hasil akhir kalau orang yang menebak benar, dapat hadiah uang walaupun uang diterima di tempat berbeda. Sama seperti Pachinko.