Kamis, 18 September 2025

Penjualan PSK di Bawah Umur Capai Lebih dari Rp 26 Juta Per Hari di Jepang

Dengan penghasilan tersebut berarti setiap hari penghasilan bar tersebut sedikitnya Rp.26 juta rupiah.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Fuji TV
Yuichi Yamada (32) Pengelola Bar Girls di Yushima Bunkyoku Tokyo ditangkap polisi kemarin (30/10/2016). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang anggota mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Yamaguchigumi, Yuichi Yamada (32) yang mengelola sebuah Bar Girls di Yushima Bunkyoku Tokyo dengan nama Diosa, ditangkap polisi Jepang kemarin karena mempekerjakan 4 orang gadis di bawah usia dewasa (antara 15-17 tahun).

"Sudah tujuh bulan terakhir ini tersangka mengelola dan mempekerjakan gadis di bawah umur dengan penghasilan sedikitnya berjumlah tak kurang dari 40 juta yen," ujar sumber Tribunnews.com Senin ini (31/10/2016).

Dengan penghasilan tersebut berarti setiap hari penghasilan bar tersebut sedikitnya Rp.26 juta rupiah.

Selain gadis antara 15-17 tahun tersebut ada pula yang sudah duduk di sekolah tinggi, satu orang dengan usia 18 orang.

UU Tenaga Kerja Jepang hanya boleh mempekerjakan orang di dunia malam seperti bar, club dan sebagainya dengan usia minimal 20 tahun ke atas.

Hasil penjualan para gadis dipekerjakan sebagai PSK tersebut dipastikan polisi Jepang mengalir ke kas Yamaguchigumi, kelompok yakuza terbesar di Jepang.

Polisi hingga kini masih terus menelusuri aliran dana tersebut dengan menyita semua uang serta catatan dana maupun buku bank bar tersebut sejak penggerebegan kemarin.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan