Hati-hati Menginap di Jepang Khususnya Booking Lewat Internet
Menjelang Olimpiade 2020, jumlah tempat tinggal menginap, hotel, toukan (tempat menginap tradisional Jepang) diperkirakan kurang 200.000 kamar.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menjelang Olimpiade 2020, jumlah tempat tinggal menginap, hotel, toukan (tempat menginap tradisional Jepang) diperkirakan kurang 200.000 kamar di Jepang. Sedangkan hotel di Tokyo saja diperkirakan masih kurang 10.000 kamar.
"Kekurangan tempat menginap tersebut banyak dimanfaatkan oleh pribadi, perorangan yang seenaknya membuka kamarnya untuk disewakan, tempat menginap orang asing, yang seharusnya mereka mendaftarkan diri terlebih dulu, tapi dilakukan dan kita katakan ilegal," kata Junichi Kimura, Wakil Kepala Divisi Kesehatan Pemda Shinjuku kepada Tribunnews.com, Selasa (2/5/2017).
Booking atau pesanan tempat menginap liar tersebut (yami minpaku) banyak bertebaran lewat bookingan di internet, dan orang asing umumnya tak tahu kalau itu adalah tempat menginap ilegal.
Yami minpaku ini juga dimanfaatkan para pemilik kamar atau rumah karena hukum di Jepang masih lunak.
Meskipun telah ada Police Yami Minpaku, yang memonitor mencari tempat-tempat penginapan liar tersebut, tetap saja yami minpaku berlangsung terus tanpa takut apa pun.
"Hukumnya sangat lemah. Hukum penginapan yang baru mulai Maret 2017 hanya meminta penginapan liar apabila terjadi pun tak lebih dari 180 hari dan harus ke luar tak ada ampun lagi. Sedangkan UU yang sebelumnya tak ada pembatasan tersebut," kata dia.
Baca: Kapal Perang Terbesar Jepang Bertolak ke Samudera Pasifik Memperkuat Armada AS Carl Vinson
Seorang pengusaha yami minpaku yang berbincang dengan Tribunnews.com mengakui dia pernah mendapatkan tamu menyewa untuk satu bulan dikenakan biaya 400.000 yen.
Sedangkan UU Penginapan di Jepang menuliskan apabila 6 bulan penginapan liar dilakukan maka akan kena denda 30.000 yen.
"Penghasilan sebulan saja 400.000 yen, denda kalau 6 bulan penginapan hanya 30.000 yen, ya tentu saja semua orang melakukan yami minpaku," kata sumber tersebut.
Selain denda juga tak ada hukuman masuk penjara. Jadi hanya dikenakan tindak perdata saja bukan pidana, hanya terkena denda dari pemerintah saja.
Seorang pemilik perusahaan properti Jepang Katsura Kuroki kepada Tribunnews.com mengungkapkan hal serupa.
"Memang hukum Jepang untuk yami minpaku sangat lemah. Tapi ini saya rasa hanya berlangsung sampai dengan Olimpiade 2020. Setelah itu paling juga hilang dengan sendirinya. Kebutuhan tempat tinggal untuk Olimpiade memang sangat tinggi dan Perdana Menteri Jepang menargetkan 40 juta turis per 2020, jadi pastilah jumlah penginapan banyak kurang," jelasnya.
Lalu bagaimana tindakan hukum bagi sang penyewa?