Kasus Ahok
Belanda Akan Ajak Anggota Masyarakat Eropa Buat Petisi Melepas Ahok
Joel Voordewind mengambil inisiatif yang aktif dan didukung mayoritas partai politik di Belanda baik CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Insiatif anggota parlemen Belanda, Joel Voordewind meminta kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, agar mengajak anggota Masyarakat Eropa (EU) lain membuat petisi, meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan dari penjara.
"Anggota parlemen dari majelis rendah meminta Menlu Belanda Bert Koenders untuk membuat petisi buat Indonesia agar bisa membebaskan Ahok dari penjara karena dianggap penistaan agama," tulis koran Telegraaf kemarin (19/5/2017).
Joel Voordewind mengambil inisiatif yang aktif dan didukung mayoritas partai politik di Belanda baik CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.
Koenders juga diminta agar menghimbau Brussel para anggota EU supaya ikut mendukung petisi tersebut.
Koran bahasa Belanda ini juga menuliskan bahwa Ahok diputus penjara 2 tahun kemarin melebihi dari apa yang diperkirakan semula.
"Kasus ini sebagai tes dari toleransi beragama di mana mayoritas beragama Islam," tulis koran itu lagi.