Rabu, 17 September 2025

Kasus Ahok

Belanda Akan Ajak Anggota Masyarakat Eropa Buat Petisi Melepas Ahok

Joel Voordewind mengambil inisiatif yang aktif dan didukung mayoritas partai politik di Belanda baik CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.

Editor: Johnson Simanjuntak
EPA
Menteri luar negeri Belanda Bert Koenders 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Insiatif anggota parlemen Belanda, Joel Voordewind meminta kepada Menteri Luar Negeri Belanda, Bert Koenders, agar mengajak anggota Masyarakat Eropa (EU) lain membuat petisi, meminta agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dibebaskan dari penjara.

"Anggota parlemen dari majelis rendah meminta Menlu Belanda Bert Koenders untuk membuat petisi buat Indonesia agar bisa membebaskan Ahok dari penjara karena dianggap penistaan agama," tulis koran Telegraaf kemarin (19/5/2017).

Joel Voordewind mengambil inisiatif yang aktif dan didukung mayoritas partai politik di Belanda baik CDA, PVV, SP, SGP, VVD, GroenLinks, PvdA dan D66.

Koenders juga diminta agar menghimbau Brussel para anggota EU supaya ikut mendukung petisi tersebut.

Koran bahasa Belanda ini juga menuliskan bahwa Ahok diputus penjara 2 tahun kemarin melebihi dari apa yang diperkirakan semula.

"Kasus ini sebagai tes dari toleransi beragama di mana mayoritas beragama Islam," tulis koran itu lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan