Ketua Partai Oposisi Terbesar Jepang Dikecam Punya Dwikewarganegaraan
Warga Jepang kaget mengetahui Ketua Partai Demokrat Jepang, Renho atau Lien-Fang memiliki dwikwarganegaraan.
Editor:
Y Gustaman
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Warga Jepang kaget mengetahui Ketua Partai Demokrat Jepang, Renho atau Lien-Fang memiliki dwikwarganegaraan.
Renho lahir di Tokyo pada 28 November 1967, dengan ayah berkewarganegaraan Taiwan dan ibu lahir di Jepang. Pengakuan Lien-Fang disampaikan saat jumpa pers.
"Sejak 1985 saya sudah memiliki warga negara Jepang. Tetapi memang sangat disesalkan saya tidak membuang warga negara Taiwan saya. Barulah September 2016 saya buang dan 7 Oktober 2016 saya peroleh bukti kuat warga negara Jepang saya kembali," papar Renho kemarin.
Ditanya wartawan mengapa tidak dari dulu membuang warga negara Taiwannya, ia mengaku tidak memperhatikan lagi.
"Saya mohon maaf dan semoga ini hal terakhir mengenai saya yang ingin sekali mengabdi sepenuhnya kepada rakyat Jepang," kata politikus dari partai oposisi Jepang ini.
Banyak komentar di media sosial Jepang yang sangat mempertanyakan status warga negara Taiwan, Renho tersebut.
"Berarti selama ini dia warga negara Taiwan dong. Artinya dia melakukan pelanggaran berat karena Jepang tidak menganut sistim dua warga negara," papar Akira Wada, ahli hukum Jepang kepada Tribunnews.com Rabu ini (19/7/2017).
Warga Jepang melihat hal ini sebagai pelanggaran hukum berat karena Renho adalah anggota parlemen dan menjadi ketua partai oposisi terbesar Jepang.
"Kok bisa ya orang seperti itu yang jelas punya dua warga negara. Seperti pengkhianat saja menjadi ketua partai dan anggota parlemen Jepang," ungkap dia.