Marak Penipuan Jual Beli Tanah Jepang Sampai 6,3 Miliar Yen
Seseorang mengaku sebagai pemiliknya dan memperlihatkan sertifikat tanah atas nama sebagai pemiliknya.
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Penipuan jual beli tanah rupanya lagi marak di Jepang bahkan perusahaan properti besar Jepang tertipu 6,3 miliar yen oleh seseorang mengaku pemilik tanah.
"Uang telah bayar ke seseorang yang mengaku pemiliknya sebesar 6,3 miliar yen. Tapi ternyata tanah itu tak bisa dipindahtangankan karena ternyata sertifikatnya palsu," papar sumber Tribunnews.com Senin ini (7/8/2017).
Sebuah perusahaan properti besar Jepang, Sekisui House, bulan April lalu menandatangani jual beli tanah seluas 600 tsubo atau sekitar 1980 meter persegi di Tokyo.
Tanah tersebut sebelumnya adalah rumah penginapan tradisional Jepang seperti hotel.
Seseorang mengaku sebagai pemiliknya dan memperlihatkan sertifikat tanah atas nama sebagai pemiliknya.
Identitasnya juga diperlihatkan kepada Sekisui House.
Ternyata setelah uang ditransfer 6,3 miliar yen, telepon orang tersbeut tak bisa dihubungi dan ternyata semua dokumen palsu yang diberikan orang tersebut.
Sekisui House berencana mengajukan tuntutan kepada Kepolisian Metropolitan Tokyo karena dianggap bertanggungjawab atas tindak kriminal (pidana) tersebut sehingga pihak pembeli (Sekisui House) tidak dapat melakukan alih tangan atas tanah yang telah dibelinya tersebut.
Pihak kepolisian menganggap kasus yang snagat serius saat ini dan tengah melakukan penyidikan lebih lanjut, karena bukan tidak mungkin penipuan serupa dilakukan pula kepada pihak lainnya.