Ingin Jadi Orang Kuat, Pria Ini Bersetubuh Dengan Keledai
Seorang pria berusia 23 tahun divonis 12 bulan penjara karena bersetubuh dengan seekor keledai.
TRIBUNNEWS.COM, PORT ELIZABETH - Seorang pria berusia 23 tahun divonis 12 bulan penjara karena bersetubuh dengan seekor keledai.
Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan, Kamis (28/9/2017) menyambut baik vonis tersebut.
Ntando Thembalethu Mankungwini dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.
Baca: Ingin Jinakkan Donald Trump, Korea Utara Rekrut 4,7 Juta Orang Untuk Gabung Pasukan Militer
Di muka pengadilan, Mankungwini berkilah, dia berhubungan badan dengan keledai sebagai bagian dari pengobatan tradisional.
Laman News24 memberitakan, pemuda itu mengaku percaya bahwa dengan menyetubuhi keledai, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih kuat.
Baca: Dua Perempuan Tiongkok Ini Jualan Udara Segar Pegunungan Dalam Kemasan, Ini Tujuannya
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis NPA, disebutkan, pemuda itu datang melintasi sekelompok keledai, sebelum membawa dua ekor ke daerah terpencil.
Di lokasi lokasi tersembunyi itulah Mankungwini melakukan hubungan seks dengan seekor keledai.
Peristiwa itu terjadi di Desa Moreneng, di pelosok wilayah Chevy Chase, di pinggiran Provinsi Eastern Cape.
Baca: Ibu Guru Ini Ditangkap dan Akan Diberi Hukuman Maksimal Karena Berhubungan Intim Dengan Dua Siswa
Mankungwini tertangkap basah cucu pemilik keledai yang mengira dia sedang mencuri kedua hewan itu.
Pemilik keledai lantas melapor ke polisi dan menyelamatkan Mankungwini dari upaya main hakim sendiri oleh warga sekitar.
Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Bersetubuh dengan Keledai, Pemuda 23 Tahun Divonis Penjara 12 Bulan