Empat dakwaan terkait korupsi dilayangkan ke mantan PM Malaysia, Najib Razak
Najib Razak merupakan mantan perdana menteri Malaysia yang diadili dengan empat dakwaan terkait korupsi dan masing-masing terancaman hukuman
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, sudah didakwa terkait korupsi miliaran dolar, Rabu (04/07), tak sampai dua bulan setelah kalah dalam pemilihan umum.
Dia menjadi mantan perdana menteri Malaysia pertama yang duduk di depan meja hijau dengan dakwaan menerima suap senilai 42 juta ringgit atau sekitar Rp143 miliar dan tiga dakwaan lain melanggar kepercayaan.
Masing-masing dakwaan diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti.
Kehadirannya di ruang pengadilan hanya sehari setelah dia ditangkap di rumahnya oleh pihak penyidik kasus penggelapan miliaran dolar dari Badan Invevtasi Negara Malaysia, 1MDB.
- Najib Razak: 'Brankas penuh batu permata' dan 'hadiah dari orang' yang dipertanyakan
- Proyek pipa mantan PM Najib Razak dilaporkan ke komisi antikorupsi Malaysia
- Rumah mantan PM Malaysia, Najib Razak, digeledah polisi
Dugaan korupsi terkait 1MDB yang menimpa dirinya sudah lama beredar namun selalu dibantahnya dengan tegas.
Terpilihnya kembali Mahathir Mohamad -yang sebelumnya menjadi perdana menteri sejak 1981 hingga 2003- membuat kasus itu dibuka kembali dan Najib dilarang bepergian ke luar negeri.
Sidang atas Najib ini disambut baik oleh Tian Chua, Wakil Presiden Partai Keadilan Rakyat, partai penting dalam koalisi pemerintahan saat ini, Pakatan Harapan, pimpinan Mahathir, yang kembali menjadi PM pada usia 92 tahun.
"Ini menandai era baru ketika tidak satupun di kantor publik kebal dari tindakan hukum jika menyalahgunakan kekuasaan," tuturnya kepada kantor berita AFP.
Dalam pernyataan Selasa (03/07) malam, Najib mengatakan bahwa tuduhan dan penyelidikan atasnya 'bermotif politik dan merupakan balas dendam politik' di bawah pemerintah Mahathir.
Menurut pernyataan satuan tugas 1MDB yang dibentuk PM Mahathir Mohamad, Najib ditahan hari Selasa (03/07) pada pukul 14:35 waktu setempat (13:35 WIB) di kediamannya terkait dengan masalah SRC, cabang 1MDB.
Badan antikorupsi Malaysia melakukan penyitaan dalam beberapa minggu terakhir ini di sejumlah properti yang dikaitkan dengan Najib.
Para penyelidik telah menyita sejumlah barang mewah bernilai lebih dari Rp3,8 triliun di rumahnya. Termasuk di antaranya adalah lebih dari 12.000 perhiasan milik istrinya, Rosmah Mansor.
Lewat pesan Facebook dan Twitter, Najib menyatakan, "Keluarga Najib Razak tetap mempertahankan bahwa penyitaan oleh polisi adalah sebagian besar pemberian dari teman, tamu asing, termasuk tamu kerajaan kunjungan resmi serta juga acara keluarga seperti pesta ulang tahun, peringatan, pernikahan dan pertunangan."

Sebelumnya pada hari Selasa (03/07) penyelidik menanyai produser film Hollywood, Riza Aziz, anak laki-laki tiri Najib, yang membuat film Wolf of Wall Street yang sempat dicalonkan mendapatkan penghargaan Oscar.