Dua Wanita Malaysia Selundupkan Narkoba ke Jepang, Barang Bukti Disembunyikan di Pakaian Dalam
Pihak Bea Cukai Tokyo dan Kepolisian Metropolitan Tokyo menangkap dua wanita Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan 1,5 kilogram narkoba.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pihak Bea Cukai Tokyo dan Kepolisian Metropolitan Tokyo, Kamis (19/7/2018) menangkap dua wanita Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan 1,5 kilogram obat perangsang (narkoba) yang disembunyikan di pakaian dalam (celana dalam) mereka bulan Juni lalu.
"Tanggal 30 Juni, dua wanita, berusia 20 dan 22 tahun, tiba dengan penerbangan di Bandara Internasional Haneda dari Kuala Lumpur dengan 8 kantong berisi 1,5 kilogram kakuseizai, atau obat perangsang (narkoba) yang disembunyikan dalam celana dalam, bra, dan tamponnya," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (20/7/2018).
Barang selundupan yang memiliki nilai pasar sekitar 90 juta yen, ditemukan selama pemeriksaan rutin oleh petugas bea cukai, ungkap polisi.
Dua wanita Malaysia berusaha menyelundupkan obat-obatan stimulan yang disembunyikan di pakaian dalam mereka.
Baca: Tak Bertugas Sejak April 2015, Bupati Abdya Pecat Seorang Dokter Spesialis
"Saya tahu itu adalah obat-obatan terlarang, tetapi saya melakukannya demi uang," kata salah seorang tersangka yang dikutip oleh polisi.
Dalam menjalankan operasi, setiap wanita mengenakan tiga lapis celana dalam.
Para tersangka mengatakan kepada polisi bahwa mereka menerima instruksi untuk menyelundupkan narkoba dari seseorang di Kuala Lumpur.
Masih diselidiki pula kemungkinan terkait organisasi mafia Jepang (yakuza).
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.