Rabu, 17 September 2025

Ketua Jetro Prihatinkan Ketegangan China-AS serta Keputusan Final MA Korea Atas Perusahaan Jepang

Friksi dan ketegangan perdagangan China dengan Korea serta Keputusan Final MA Korea Selatan jelas akan berdampak kepada perdagangan dan perusahaan

Editor: Johnson Simanjuntak
Richard Susilo
Hiroyuki Ishige, Chairman (Ketua) Badan Perdagangan Luar Negeri Jepang (Jetro) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS Tokyo - Hiroyuki Ishige, Chairman (Ketua) Badan Perdagangan Luar Negeri Jepang (Jetro) sore ini (29/11/2018) sangat prihatin atas ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat serta Keputusan Final Mahkamah Agung (MA) Korea Selatan terhadap perusahaan Jepang.

“Friksi dan ketegangan perdagangan China dengan Korea serta Keputusan Final MA Korea Selatan jelas akan berdampak kepada perdagangan dan perusahaan Jepang pula,” papar Ishige dalam jumpa pers sore ini (29/11/2018).

Khususnya terhadap Korea yang selama ini hubungan sudah baik diperkirakan akan memburuk di masa depan apabila keputusan final Mahkamah Agung Korea dilaksanakan dan perusahaan Jepang harus membayar denda penuh yang telah diputuskan MA tersebut.

“Keputusan MA tersebut jelas melanggar kesepakatan bersama kedua negara yang telah disepakati dan diputuskan tahun 1965. Namun saya berharap semua bisa disolusikan dengan baik sehingga keburukan tersebut tidak terjadi di masa depan,” tekannya lagi.

Hari ini (29/11/2018) kembali MA Korea mengeluarkan keputusan final memperkuat keputusannya tanggal 30 Oktober lalu bahwa beberapa perusahaan Jepang seperti Mitsubishi Heavy Industries harus membayar denda atas biaya kerja para pekerja Korea yang dipekerjakan saat perang dunia kedua.

Hal tersebut sebenarnya telah diputuskan diselesaikan dan disepakati bersama antara kedua negara Jepang dan Korea, bersifat Final pada tahun 1965.

Namun tuntutan beberapa pekerja Korea beberapa tahun belakangan ini ke pengadilan Korea akhirnya berakhir dengan keputusan final MA hari ini meminta beberapa perusahaan Jepang membayar denda itu kepada para penuntut individu warga Korea.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan