Jumlah Pecandu yang Kembali Terlibat Narkoba di Jepang Bertambah 65,4 Persen
Selama 12 tahun atau dari tahun 2006 hingga tahun 2017, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang kembali melakukan kasus serupa meningkat 65,4 persen
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Data Kementerian Kehakiman Jepang mencatat selama 12 tahun atau dari tahun 2006 hingga tahun 2017, pelaku penyalahgunaan narkoba yang kembali melakukan kasus serupa jumlahnya meningkat 65,4 persen.
"Dari 10.903 penderita narkoba yang sedang dalam rehabilitasi pemerintah, sebanyak 7.128 orang penderita narkoba kembali melakukan penyalahgunaan narkoba. Artinya ini bukan pertama kalinya dia terlibat kasus narkoba dan ditangkap polisi," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (14/12/2018).
Pengulangan kembali menggunakan narkoba memang hal yang sangat sulit berubah bagi pelakunya.
"Pecandu narkoba biasanya sulit berubah meskipun berusaha memaksakan untuk berhenti. Tapi begitu lihat narkoba di depan matanya, umumnya mengulangi lagi. Jadi memang harus benar-benar dijauhkan dari lingkungan narkoba," kata Yoshitsugu Nagahama, mantan pejabat Kementerian Kesehatan Jepang spesialis mengenai persoalan narkoba.
Selain penggunaan yang berulang, apabila pecandu tersebut semakin tua maka kesehatannya juga jauh semakin menurun serta pengobatannya juga semakin sulit.
"Memang benar-benar tidak mudah menangani pecandu narkoba karena lingkungan juga sangat besar pengaruhnya terhadap pengulangan pecandu narkoba itu sendiri," kata dia.
Baca: Dua Polisi Jepang Disanksi Setelah Dilaporkan Melakukan Pelecehan Seksual di Kereta Api
Sedangkan pengguna narkoba pertama kali yang ditangkap polisi hanya sekitar 3.000 orang setiap tahunnya atau sekitar 30 persen dibandingkan pecandu yang berulang.
Kasus narkoba di Jepang semakin mengemuka di masyarakat Jepang karena beberapa artis dan atau keluarga artis terkenal Jepang ditangkap belakangan ini oleh kepolisian Jepang, ketahuan menggunakan narkoba dan atau kepemilikan narkoba di rumahnya.
Misalnya Yuya Takahashi (38) putra kedua artis terkenal YoshikoMita (77) yang ditangkap polisi untuk keempat kalinya karena kasus serupa yaitu penggunaan narkoba.
"Saya kalau sudah melihat narkoba di depan saya selalu merasa, sekali saja gak apa, sehingga akhirnya kembali melakukan kesalahan menjadi pecandu narkoba. Saya menyesal," papar Takahashi saat sidang di pengadilan, Kamis (13/12/2018).
Pengadilan memvonisnya hukuman penjara 2,5 tahun dengan masa percobaan 5 tahun.