Jumat, 19 September 2025

Polisi Jepang Tangkap Pria yang Membakar Kaki Putranya Berusia 5 Tahun

Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi karena membakar kaki anak lelakinya yang berusia 5 tahun sehingga berakibat luka bakar.

Editor: Dewi Agustina
NHK
Kantor Polisi Kumamoto 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo di Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria berusia 44 tahun ditangkap polisi karena membakar kaki anak lelakinya yang berusia 5 tahun sehingga berakibat luka bakar dan dirawat selama 3 minggu di rumah sakit.

"Polisi mendapat laporan dari Badan Pusat Konseling Anak di Kumamoto lalu bertindak menangkap pria tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (13/6/2019).

Seorang ayah berusia 44 tahun ditangkap karena dicurigai membakar kaki putranya berusia 5 tahun di Amakusa, Perfektur Kumamoto dengan korek api (lighter).

Pernyataan sang ayah dalam penyelidikan polisi, "Saya tidak berniat sengaja melakukan hal tersebut tapi benar saya menyalakan lighter ke kakinya," kata sang ayah.

Baca: Mahasiswi Korban Pencabulan Kecewa Polisi Belum Menahan Ayah Kandungnya

Pelaku adalah seorang karyawan perusahaan di Kota Amakusa, bernama Katsunori Sugaya (44).

Polisi mencurigai anak kecil itu karena kakinya terbakar cukup parah.

Hal itu dilakukan sang ayah awal Juni 2019 ini sehingga perlu perawatan di rumah sakit selama 3 minggu.

Pusat konseling anak menerima kabar dari taman kanak-kanak tempat anak tersebut bersekolah.

Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, melihat kemungkinan apakah berbahaya jika pria itu bersama kembali dengan putranya tersebut di masa depan dengan konsultasi para dokter setempat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan