Rabu, 3 Juni 2026

Penemuan Mayat di Jalan Tol

Pengacara: Hafitd Tidak Berencana Membunuh Ade

Walau seribu kata maaf, tidak bisa mengubah yang sudah terjadi

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Dua tersangka pelaku pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani (kiri) dan Ahmad Imam Al Hafitd (kanan) menjalani rekonstruksi pembunuhan yang digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2014). Rekonstruksi tersebut dilakukan untuk memperjelas proses pembunuhan yang mereka lakukan terhadap korban Ade Sara yang ditemukan tewas di Tol Bintara KM 41. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Ahmad Imam Al Hafitd (19) alias Hafitd, Handrayanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014) mengatakan kliennya  tidak berencana membunuh korban Ade Sara Angelina (19).

"Klien saya merasa bersalah sekali. Namun, Ia tidak berharap kejadiannya seperti ini. Ia tak menyangka dan juga kaget," kata Handrayanto saat rekonstruksi pembunuhan.

Menurutnya, Hafitd dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya pada keluarga korban. "Walau seribu kata maaf, tidak bisa mengubah yang sudah terjadi. Klien saya menyadari itu," ujarnya.

Ia menjelaskan memang pernah terlontar pernyataan Hafitd kepada kekasihnya Syifa untuk menculik Ade Sara, namun, tidak bermaksud membunuh.

"Memang pernah terlontar untuk menculik saja. Tetapi, bukan berencana membunuh. Tidak ada niat membunuh. Di mobil tak ada senjata tajam. Saya di sini tidak melakukan pembenaran dan pembelaan, namun memang tidak ada perencanaan," katanya.

Mengenai alat setrum, menurut Hendrayanto, alat setrum itu sudah ada di mobil sejak lama. "Klien saya tinggal di daerah pinggiran, yang rawan. Sudah lama alat itu ada di mobil, untuk jaga diri," katanya. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved