Minggu, 14 September 2025

Motor Mogok, Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Massa

Sementara tersangka Wawan menunggu di atas motor Honda Supra bernopol B 5002 O

kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dua pelaku curanmor bernama Wawan Safei (29) dan Roni, gagal melakukan aksinya mencuri motor Honda Beat bernopol B 3425 BSN, milik Tutut Sarif Hidayat di Jalan Palmerah Utara IV No.29 RT.13, RW. 06, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (20/5/2014).

Saat beraksi, Roni bertugas mengambil motor korban yang di parkir di halaman rumah, dalam keadaan kunci motor tergantung di kontak. Sementara tersangka Wawan menunggu di atas motor Honda Supra bernopol B 5002 O.

"Saat temannya (Roni) sedang mendorong motor korban, aksinya kepergok oleh korban dan korban berterik maling," kata Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Johari Bule, Kamis (22/5/2014).

Lantaran panik, Roni meninggalkan motor korban, dan lari ke arah Wawan. Wawan berupaya menghidupkan motor Supranya namun mesin tidak hidup.

Roni lalu kabur, sedangkan Wawan tertangkap oleh warga dan babak belur dihakimi warga. Setelah puas memukuli pelaku hingga bonyok, Wawan yang merupakan warga Johar Baru, Jakarta Pusat itu dibawa warga ke Polsek Palmerah.

Barang bukti yang diamankan yakni dua unit sepeda motor, Honda Supra bernopol B 5002 O milik tersangka, dan motor Honda Beat bernopol B 3425 BSN.

Tags
curanmor
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan