Polda Metro Jaya Buka Posko Aduan Orang Hilang Nonstop 24 Jam
Tak harus datang ke Polda Metro Jaya, warga yang kehilangan orang tercintanya juga bisa menghubungi nomor layanan 0812-8559-9191.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan orang hilang di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
Posko ini beroperasi penuh selama 7x24 jam.
Tak harus datang ke Polda Metro Jaya, warga yang kehilangan orang tercintanya juga bisa menghubungi nomor layanan 0812-8559-9191.
Baca juga: 8 Korban Pembunuhan Berantai Belum Teridentifikasi, Polda Jateng Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, posko ini menjadi pusat informasi untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang.
Selain itu juga pusat koordinasi dengan stakeholders terkait.
Menurut Brigjen Ade Ary, setiap laporan yang masuk akan dicatat, ditindaklanjuti, lalu dikoordinasikan dengan rumah sakit maupun instansi terkait.
“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam, kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).
Nantinya petugas di posko juga akan memberikan kabar terbaru terkait penemuan maupun identifikasi korban.
Pihak kepolisian berharap keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian.
Brigjen Ade Ary menegaskan bahwa polisi selalu hadir di tengah masyarakat membantu memberikan kepastian bagi keluarga yang kehilangan orang yang dicintai.
Gegana Polda Metro Jaya Sebut Ledakan di Pamulang Bukan Disebabkan oleh Bom, 4 Rumah Disisir |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Polisi: Ditemukan Tabung Gas Ukuran 12 Kilogram dan Kompor dalam Kondisi Nyala |
![]() |
---|
Dua Pemotor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Satu Wanita Tewas |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir Pamulang, Penyebab Masih Tanda Tanya |
![]() |
---|
Anggota Komisi I DPR Respons Isu TNI Ingin Pidanakan Ferry Irwandi: Banyak Kasus Lebih Mendesak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.