Pilgub DKI Jakarta
Pendukung Yang Hadiri Debat Kandidat Dilarang Bawa Atribut
Para pendukung pasangan calon yang tidak masuk, tetap bisa menyaksikan dari luar gedung.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pendukung pasangan calon yang hendak hadir pada debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 tidak diperkenankan membawa atribut, semisal bendera.
Debat kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Debat kandidat akan berlangsung pukul 20.00 - 22.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengimbau, pendukung ketiga paslon untuk tidak membawa-bawa atribut yang aneh, yang bisa menimbulkan gesekan.
"Atribut tak boleh yah dibawa-bawa, bendera-bendera juga, itu sudah ada atrannya, apalagi sampai bawa-bawa mobil komando. Kan kita harapkan acara ini berjalan aman dan damai," ucap Purwanta di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017).
Diketahui pendukung tiap paslon kan dibatasi seratusan orang. Namun, tak menutup kemungkinan jumlahnya akan lebih.
"Dan tak semuanya bisa masuk toh ke ring dua atau ring satu," ujarnya.
Para pendukung pasangan calon yang tidak masuk, tetap bisa menyaksikan dari luar gedung.
Pihak kepolisian akan menyediakan layar untuk menonton jalannya debat.
"Sehingga kita antisipasi pendukung yang tak bisa masuk itu, kita tempatkan di ring tiga, kita kanalisasi. Lalu, kemungkinan kita sediakan TV kabel agar tetap bisa tertib mengawal dan menyaksikan debat," katanya.
Demi mengamankan dan menghindari terjadinya gesekan, tiap pendukung yang hendak masuk pun akan menjalani serangkaian pemeriksaan di tiap pintu masuk menggunakan metal detector.
"Semua pemeriksaan sesuai SOP karena kita ingin debat berlangsung aman, nyaman, dan tertib, seperti pada debat pertama kali itu yah. Metal detector untuk mengantisipasi barang berhaya yang mungkin saja ada," ujarnya.