Rabu, 5 November 2025

Pilgub DKI Jakarta

Anies Desak Data Warga Penerima Surat Keterangan Untuk Pilkada Dibuka

"Kami ingin tahu ini siapa mereka itu, wong DPT aja boleh dibuka, DPT aja kita boleh tahu siapa, kenapa surat keterangan 178.000 ini kita tidak bisa,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Calon gubernur Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri deklarasi dukungan forum pengurus Masjid dan Musala, di Hotel Amazing Koetaradja, Cikini , Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendesak agar Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (ukcapil) DKI Jakarta‎ membuka data penerima Surat Keterangan (Suket‎) yang telah diterbitkan.

Suket merupakan surat keterangan kependudukan bagi warga Jakarta yang belum mendapatkan fisik E KTP.

Suket tersebut dapat digunakan warga untuk memberikan hak pilihnya dalam pemungutan 15 februari nanti, meskipun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca: Anies: Masalah Jakarta Tidak Dapat Diseselaikan Kalau Gubernur Merasa Paling Tahu

Menurut dia, saat ini ada 178.000 orang yang mendapatkan surat keterangan pengganti KT.

"Kami ingin tahu ini siapa mereka itu, wong DPT aja boleh dibuka, DPT aja kita boleh tahu siapa, kenapa surat keterangan 178.000 ini kita tidak bisa akses," kata Anies di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Baca: Anies: Kalau Cuma Pembangunan Fisik, Namrud dan Firaun Bisa

Anies mengatakan warga penerima Suket harus diumumkan kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan adanya indikasi kecurangan Pilkada.

Apalagi menurut Anies pengajuan pembuatan Suket tidak melalui RT/RW melainkan bisa langsung ke kelurahan.

Anies khawatir penerima Suket bukan merupakan warga Jakarta yang berhak memberikan hak pilih.

Baca: Di Hadapan Forum Pengurus Masjid dan Musala, Anies Bandingkan Kemiskinan Jakarta

"RT/RW tidak terlibat dalam memberikan surat keterangan. Sekarang kalau ngurus surat keterangan lewatnya kelurahan, dari kelurahan baru ke Dukcapil," katanya.

Untuk itu, ia meminta agar ada transparansi dalam data surat keterangan pengganti KTP tersebut.

"Kalau itu transparan, maka RT/RW pun bisa mengecek apakah mereka memang benar-benar penduduk di sana," katanya.

Baca: Ini Kata Bimbim Slank Soal Ahok Sebelum Menyanyikan Lagu Seperti Para Koruptor

Tim pemenangan Anies-Sandi telah mengirimkan surat dua kali kepada Dukcapil DKI untuk mengumumkan data penerima Suket yakni pada 25 dan 30 Januari 2017.

Namun, permintaan tersebut tidak dihiraukan.

Tim pemenangan lalu menyambangi Komisi Informasi Publik (KIP) DKI, Jumat (3/2/2017) untuk mengajukan permohonan penyelesaian polemik masalah Suket tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved