Rabu, 5 November 2025

Pilgub DKI Jakarta

Kuasa Hukum Ahok Ingin SBY Dihadirkan dalam Sidang, Ini Tanggapan Djarot

Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan agar menanyakan hal tersebut langsung pada penasehat hukum Ahok.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Calon wakil gubernur DKI petahana Djarot Saiful Hidayat saat menghadiri pengobatan gratis di Jalan Multi Karya 2, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu (5/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya permintaan tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama sekaligus pasangan cagubnya petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghadirkan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam persidangan Ahok, cawagub DKI petahana Djarot Saiful Hidayat enggan berkomentar.

"Saya nggak (mau) komentar," ujar Djarot, di Jalan Multi Karya 2, Utan Kayu, Jakarta Timur, Minggu (5/2/2017).

Ia kemudian melanjutkan kalimatnya dengan raut wajah yang datar.

Mantan Wali Kota Blitar itu menegaskan agar menanyakan hal tersebut langsung pada penasehat hukum Ahok.

"Tanyakan saja ke penasihat hukumnya (Ahok)," kata Djarot.

Sebelumnya, satu dari sederet kuasa hukum mantan Bupati Belitung Timur, yakni Tommy Sihotang meminta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk dihadirkan dalam persidangan Ahok.

Munculnya permintaan tersebut lantaran ucapan SBY yang dianggap menyebut dugaan adanya penyadapan percakapan antara dirinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved