Demo di Jakarta
Kantongi Informasi Intelijen, Polisi Akan Bubarkan Bila Ada Aksi 11 Februari
"Kita tidak berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan,"
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar informasi dari intelijen, pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi pada 11 Februari 2017.
Rencananya, sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi jalan sehat #Spirit212 tegakkan Al Maidah dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional.
Baca: Jelang Siang, Pendukung Ahok Goyang Poco-Poco Saat Sidang Berlangsung
Forum Umat Islam telah mengajukan surat permohonan untuk menggelar unjuk rasa pada 11 Februari 2017.
Pihak kepolisian tak mengizinkan atau tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan.
"Kita tidak berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).
Baca: Pengacara Yakin Keterangan Nelayan Kepulauan Seribu Akan Ringankan Ahok
Pihaknya tak segan akan membubarkan massa bila tetap menggelar aksi.
"Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan," ujar dia.
Argo menjelaskan, aksi dilarang lantaran jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Baca: Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan
Termasuk pertimbangan dari intelijen negara.
"Nanti ganggu yang lain. Itu pertimbangan dari intelijen," ucap Argo.