Kamis, 11 September 2025

Demo di Jakarta

Kantongi Informasi Intelijen, Polisi Akan Bubarkan Bila Ada Aksi 11 Februari

"Kita tidak berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan,"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasar informasi dari intelijen, pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aksi pada 11 Februari 2017.

Rencananya, sejumlah organisasi masyarakat akan menggelar aksi jalan sehat #Spirit212 tegakkan Al Maidah dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monumen Nasional.

Baca: Jelang Siang, Pendukung Ahok Goyang Poco-Poco Saat Sidang Berlangsung

Forum Umat Islam telah mengajukan surat permohonan untuk menggelar unjuk rasa pada 11 Februari 2017.

Pihak kepolisian tak mengizinkan atau tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan.

"Kita tidak berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/2/2017).

Baca: Pengacara Yakin Keterangan Nelayan Kepulauan Seribu Akan Ringankan Ahok

Pihaknya tak segan akan membubarkan massa bila tetap menggelar aksi.

"Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan," ujar dia.

Argo menjelaskan, aksi dilarang lantaran jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

Baca: Pengacara Ahok Sebut Kata Sadap dan Transkip Tak Pernah Keluar di Persidangan

Termasuk pertimbangan dari intelijen negara.

"Nanti ganggu yang lain. Itu pertimbangan dari intelijen," ucap Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan