Kurangi Beban TPA Bantar Gebang, RDF Plant Rorotan Diprediksi Beroperasi Awal Tahun 2026
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mendorong operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara.
Ringkasan Berita:
- DPRD DKI Jakarta berharap uji operasional RDF Plant Rorotan dapat kembali aktif pada Desember 2025 setelah dilakukan penyesuaian teknis dan sosial.
- Yuke Yurike menilai keterlambatan operasional merupakan langkah bijak karena karakteristik sampah di Jakarta.
- Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menghentikan sementara commissioning RDF Plant karena belum tersedianya armada pengangkut sampah yang layak dan ramah lingkungan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa kali mengalami protes dari masyarakat.
Uji operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant, Rorotan, Jakarta Utara diharapkan bisa kembali aktif pada dua pekan kedepan atau Desember 2025 sesuai dengan target awal.
"Semua pasti berharap hal ini tidak terjadi dan RDF Plant bisa berjalan dengan baik. Tapi, dikarenakan hal ini sesuatu yang baru di Jakarta, tentunya perlu penyesuaian-penyesuaian kembali," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike saat rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH), Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, meski RDF Plant banyak diterapkan di negara-negara Eropa tanpa ada persoalan.
Khusus di Jakarta, sambung Srikandi PDIP itu persoalan muncul lantaran sampah yang dihasilkan dari masyarakat Jakarta memiliki karakteristik yang berbeda.
"Indonesia itu kan memang beda. Sampah kita itu kebanyakan sampah basah. Meski sudah dipilah, tapi sampah kita memang karakternya masih sampah-sampah yang basah. Sehingga muncul persoalan dengan bau yang tidak sedap apabila dalam pengangkutannya butuh dan masih terbuka ataupun ada kebocoran lindi, yang berujung polemik di masyarakat ," bebernya.
Dikatakan Wakil Bendahara DPP PDIP itu menilai keterlambatan pengoperasian RDF Plant, Rorotan, Jakarta Utara merupakan langkah terbaik.
Meski, diakuinya dengan keterlambatan pengoperasian RDF Plant berpengaruh pada keuangan Pemprov DKI karena harus membuang sampah ke TPS Bantargebang, Bekasi.
"Saya kira lebih baik terlambat, tapi segala persoalan bisa terselesaikan. Dan harus diakui jika RDF Plant sukses, tentu hal ini akan menjadi percontohan," jelasnya.
Lebih jauh, anggota DPRD DKI tiga periode itu pun berharap jika pada dua pekan mendatang pengoperasian bisa dimulai lagi dan dapat berjalan lancar.
Pada 2026 mendatang, RDF Plant, Rorotan, Jakarta Utara bisa melakukan pengolahan sampah dalam jumlah yang optimal dalam sehari.
"Kita harapkan tahun depan itu harusnya sudah bukan 2.500 yang di RDF Rorotan. Harus sudah ada penambahan-penambahan pengelolaan sampah lagi di wilayah lain seperti yang kita lakukan di RDF Plant, Rorotan ataupun skala kecil. Sehingga bisa mengurangi sampah yang kita kirim ke Bantargebang. Dinas terkait dan juga KSO-nya harus mempercepat semua masalah yang ada, sehingga bisa lebih cepat untuk berjalan dengan optimal," ujar anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu.
Sebelumnya, ditengah protes warga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta menghentikan sementara proses commissioning atau uji operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Ia menilai fasilitas tersebut belum memiliki kendaraan pengangkut sampah yang layak dan aman bagi lingkungan.
“Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk sementara commissioning-nya dihentikan terlebih dahulu, dipersiapkan sampai dengan adanya truk yang compact yang bisa membawa sampah ke Rorotan,” ujar Pramono.
| Polisi Ungkap Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Perbuatan Diri Sendiri |
|
|---|
| Gandeng Waste4Change, AdMedika Kolaborasi Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Akan Ungkap Hasil Temuan Bom di SMAN 72 Sore Ini |
|
|---|
| Mengenal Dark Web, Sisi Gelap Internet yang Diakses Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Waste Station, Upaya Cegah Ancaman Bencana Ekologis dari Sampah dan Ekonomi Sirkular |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.