Minggu, 14 September 2025

Hisap Sabu, Seorang PNS Riau Dibekuk di Jakarta

Mereka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur

Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ilustrasi 
  • Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau, RBF (52), dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menerangkan, RBF dibekuk aparat bersama dengan lima orang lainnya, PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24).

Mereka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).

"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat hisa dan narkoba sisa pakai," kata Andry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).

Polres Jakarta Timur mengembangkan kasus tersebut, dan menangkap kembali lima tersangka lainnya.

"Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," kata Andry.

Para tersangka dibawa ke Mapolres Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Rencananya, kasus itu akan dirilis Polres Jakarta Timur siang hari ini, Selasa (18/7/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan