Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Perempuan di Jaksel Ternyata Pasangan Sesama Jenis Ibu Korban
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan terhadap AMK (9) yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di Kebayoran.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus kekerasan terhadap AMK (9) yang ditemukan dalam kondisi penuh luka di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, diketahui polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni EF alias YA (40) yang kerap dikenal sang anak Ayah Juna dan SNK (42) selaku ibu kandung korban.
Terbaru, terungkap jika Ayah Juna ini ternyata merupakan seorang wanita yang juga pasangan sejenis ibu korban.
"Mereka pasangan sejenis dan pelaku EF ini mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025).
SNK, kata Prasetyo, hidup bersama tersangka EF bersama korban dan saudara kembarnya. Nama panggilan ayah Juna untuk EF pun disebut korban karena permintaan sang ibu.
“Anak-anak diauruh panggil EF dengan sebutan ayah,” ujar Prasetyo.
Dari hasil penyelidikan, tersangka EF disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu.
“Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas,” tuturnya.
Setelah korban ditinggal di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan persetujuan sang ibu, akhirnya polisi melakukan penyelidikan.
Saat itu, korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh di Balongbendo. Dari informasi tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyelidiki ke lokasi.
Anggota akhirnya mendapat identitas korban dari TK yang berada di Sidoarjo ini. Polisi kemudian mencari informasi ke PT KAI dan mendapati jika ada identitas korban bersama tersangka EF yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya.
"Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini proses penyidikan sedang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri," jelasnya.
Untuk informasi, Seorang anak perempuan berusia 7 tahun berinisial MK ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.
Anak tersebut diduga kuat menjadi korban kekerasan dan penelantaran oleh orangtuanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Dian Citra, mengatakan MK pertama kali ditemukan oleh petugas saat berpatroli di sekitar area pasar.
“Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan, keadaan habis disiksa,” kata Citra dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Setelah ditemukan, MK langsung dibawa ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan perawatan medis.
Gibran dan KPU Digugat Rp 125 Triliun Terkait Pencalonan Cawapres di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Warga Pereteli Bangkai Mobil yang Dibakar Massa di Polres Jakarta Timur |
![]() |
---|
Jika Unjuk Rasa di DPR Hari Ini Ricuh, Kereta dari Rangkasbitung Berhenti Sampai Stasiun Kebayoran |
![]() |
---|
Kejaksaan Kembali Digugat ke Pengadilan Buntut Belum Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Mangkir dalam Sidang Perdana Praperadilan Polemik Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.