Rabu, 17 September 2025

Kasus First Travel

Korban First Travel Ini Tetap Menunggu Diberangkat Umrah Hingga Ajal Menjemput

"Ada delapan orang ini. Sudah daftar sejak 2016 dan janjinya Mei diberangkatkan. Tapi seperti korban lain, kami merasa tertipu," kata Ny Hadi.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Ardi, staf tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) saat menerima korban First Travel di Perkantoran Grand Wijaya Center Blok F Nomor 10, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel datang ke kantor tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Grand Wijaya Center Blok F 10 untuk mengurus administrasi penagihan hutang sebagai kreditur, Selasa (5/9/2017).

Salah satu kerabat korban, Ny Hadi, datang dengan membawa delapan berkas umrah milik keluarganya yang ada di Bandung.

Mukanya pucat, namun ia antusias bertanya kepada seorang petugas soal prosedur pengajuan berkas.

"Ada delapan orang ini. Sudah daftar sejak 2016 dan janjinya Mei diberangkatkan. Tapi seperti korban lain, kami merasa tertipu," kata Ny Hadi.

Ny Hadi mengaku mendengar kabar bahwa jemaah bisa menagih uangnya di lokasi itu setelah First Travel diwajibkan melunasi utangnya kepada calon jemaah umrah oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Ia berkisah, apa yang dilakukan First Travel sudah di luar batas kemanusiaan. Di antara puluhan ribu korban, Ny Hadi bilang keluarganya juga menanggung kekesalan.

Bahkan, janji yang tak kunjung terkabul membuat keinginan salah satu anggota keluarga untuk pergi umrah kandas. "Satu anggota keluarga sampai meninggal dunia dan belum sempat berangkat umrah," katanya.

Ia berharap supaya keadilan benar-benar ditegakkan.

Niat mulia para calon jamaah yang tertunda oleh ulah pemilik first travel, menurutnya, jangan sampai ditambah dengan menimbulkan kerugian materiil.

"Kasihan korban yang sudah mengumpulkan uang dengan susah payah, malah kena tipu seperti ini. Kami harap dengan jalan ini uang kami bisa kembali sehingga bisa digunakan untuk melanjutkan niat berangkat ke tanah suci dengan agency lainnya," jelasnya.

Emosi

Ardi, staf tim PKPU mengatakan kepada Warta Kota, hingga Selasa, sekitar 4000 jamaah sudah ajukan diri sebagai kreditur ke PKPU.

Jamaah berasal dari berbagai daerah, baik pulau Jawa maupun luar Jawa dengan harapan uang mereka bisa kembali.

Ardi bercerita, sejak dibuka pada 28 Agustus lalu, ia telah menjumpai banyak jemaah yang mengaku hampir frustasi dengan kasus First Travel ini.

"Ya wajar mereka marah dan kesal. Kami pahami itu. Banyak yang datang dengan lemas, seperti tidak yakin uangnya bakal kembali. Tapi kami minta supaya mereka khusnuzan dan masalah ini bisa selesai lewat PKPU ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan