Rabu, 27 Agustus 2025

Tukang Ojek Janjikan 'Alam Surga' Lalu Tiduri Gadis 16 Tahun

"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu,"

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nafis (28), tukang ojek di kawasan Mampang Prapatan, ditangkap aparat Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Ia ditangkap karena mencabuli gadis di bawah umur.

Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto mengatakan, aksi Nafis dilakukan setelah memperdaya korban, Kamis (31/8/2017) lalu.

Saat itu, kata Kompol Hari, kepada korban berisinial AF (16), pelaku menjanjikan jalan-jalan dan melihat alam surga.

Baca: Tatapan Berbuntut Peganiayaan Terhadap Tukang Jahit

"Pelaku bilang ke korban katanya dijanjikan ke alam surga. Kami masih dalami lagi statement soal itu," kata Kompol Hari, Kamis (14/9/2017).

Kalimat ajakan menuju 'alam surga' masih menjadi pernyataan.

Bisa jadi 'surga' yang dimaksud pelaku hanya sebagai kalimat kiasan untuk menjalankan modusnya mencabuli korban.

Baca: Polisi Telisik Kasus Temuan 2 Lubang Diduga Bekas Tembakan di Bus Freeport

Korban saat itu diajak jalan-jalan oleh pelaku menggunakan sepeda motor.

Namun, ternyata pelaku membawa korban ke Hotel MVN di Duren Tiga.

Di sanalah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban.

Korban yang selama beberapa waktu memendam rasa takut dan trauma, akhirnya melaporkan hal yang menimpanya ke Mapolsek Pancoran.

Baca: Eggi Sudjana Sebut Habib Rizieq Lebih Baik Dihina Ketimbang Pulang Ke Tanah Air Terjadi Kerusuhan

Saat membuat laporan, ia juga bilang bahwa pelaku masih berada di Musala Al Anwar, Mampang Prapatan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan