Rabu, 3 September 2025

Warga Beji Tewas Ditabrak Mobil, Jalur SSA Depok Telan Korban Jiwa

Sistem saru arah (SSA) di Jalan Nusantara, Depok akhirnya memakan korban jiwa.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Supriyatna, korban tewas pertama di jalur neraka sistem satu arah (SSA) di Jalan Nusantara, Depok, sebelum dimakamkan. Tercatat sudah puluhan kali kecelakaan terjadi di jalur neraka di Jalan Nusantara, sejak SSA diterapkan di sana. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sistem saru arah (SSA) di Jalan Nusantara, Depok akhirnya memakan korban jiwa.

Warga menyebut jalur 'neraka' sejak diterapkan pada 29 Juli 2017.

Korban tewas tersebut adalah Supriyatna Chandra, ayah dua anak warga Beji Timur, Kota Depok.

Supriyatna meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu, Jumat (15/9/2017) malam.

Jenazahnya dimakamkan keluarga di TPU Beji, Sabtu (16/9/2017) pagi.

Baca: Penyesalan WNI Bergabung ISIS: Betapa Bodohnya Saya

Supriyatna ditabrak Toyota Avanza hitam di Jalan Nusantara yang langsung kabur, pekan lalu.

Saat itu Supriyatna mengendarai sepeda motor dengan membonceng anaknya yang berusia 6 tahun.

"Korban ditabrak Avanza hitam di Jalan Nusantara di depan BRI di dekat pospol. Avanza-nya langsung kabur dan enggak ada yang bisa ngejar. Karena jalanan satu arah dan lengang," ungkap Toro, warga yang tinggal di jalur SSA kepada Warta Kota, Sabtu (16/9/2017).

Meski mengenakan helm, Supriyatna mengalami luka dalam di kepala dan tubuhnya, dan sempat dilarikan ke RS Graha Permata Ibu (GPI) Beji, Depok.

Sementara, anaknya yang berusia 6 tahun hanya mengalami luka ringan.

Supriyatna kemudian dibawa pulang ke rumah untuk dirawat.

Saat itu pandangannya kosong dan tak bisa diajak komunikasi, meski sadar.

Pada Kamis (14/9/2017) malam, Supriyatna tak sadarkan diri dan dilarikan keluarga ke RSUD Pasar Minggu.

Baca: Pengakuan WNI, Hampir Setiap Hari Pejuang ISIS Datangi Asrama Minta Perempuan Jadi Istri

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan