Rabu, 13 Agustus 2025

Ada Kisah Asmara Di Balik Pembunuhan Juragan Bakso di Cipondoh

Ternyata pelaku pembunuhan Fera Yusika Sumarno (42) merupakan karyawan sekaligus selingkuhan korban.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Ternyata pelaku pembunuhan Fera Yusika Sumarno (42) merupakan karyawan sekaligus selingkuhan korban.

Diketahui, seorang wanita yang dikenal sebagai juragan mie bakso tewas di Cipondoh, Kota Tangerang belum lama ini.

Tersangkanya diketahui bernama Jonny (36).

Baca: Dikubur Satu Tahun, Jasad Siswa Korban Perkelahian Mirip Gladiator Masih Utuh

pelaku ditangkap jajaran Polrestro Tangerang di Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Senin (18/9/2017) malam.

Tersangka tega mengahabisi Fera di kontrakannya, RT 04 / RW 08 Nomor 9 Cipondoh, Tangerang, Minggu (17/9/2017) malam.

Usai melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri dan niat bertobat.

"Dia (Jonny) pengakuannya ke Pesantren karena mau tobat," ujar Kasubag Humas Polrestro Tangerang, Kompol Triyani pada Selasa (19/9/2017).

Baca: Seorang Perampok Pilih Menyerah Setelah Lima Rekannya Ambruk Diterjang Timah Panas Polisi

Tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur.

Jonny pun bahkan mengikat selingkuhannya ini di atas ranjang kasur.

"Sebelum ke Pesantren, dia ini sempat pindah-pindah dalam pelariannya," ucapnya.

Pelaku pun sempat membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca: Begini Penampakan Batu Berbentuk Kepala Naga Berbelalai Dari Gunung Lalakon

Pria berumur 36 tahun ini tega menghabisi korban lantaran marasa sakit hati terhadap omongannya.

"Pelaku di Pesantren bertemu dengan pimpinan Pondok Pesantren itu. Dia menceritakan apa yang telah diperbuat dan ingin masuk Islam," kata Triyani.

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Mau Bertobat, Pembunuh Juragan Bakso Ditangkap di Pesantren

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan