Soal Anggaran TGUPP, Anies: Otoritas Ada Di Kami, Bukan di Kemendagri
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kami, otoritas bukan di Kemendagri, Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa (saja) tidak dijalankan,"
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal rekomendasi evaluasi anggaran APBD DKI untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki otoritas tehadap anggaran yang dikelolanya.
Baca: Ahok Tak Mau Lagi Gabung Partai Politik, Keinginan PDIP Kandas
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kami, otoritas bukan di Kemendagri, Kemendagri hanya rekomendasi, jadi bisa (saja) tidak dijalankan," ujar Anies di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI itu mengaku dirinya berusaha menghormati rekomendasi tersebut.
Baca: Jokowi: Saya Pernah Daftar Jadi Pegawai Perhutani Tidak Diterima, Diterimanya Jadi Presiden
Ia menilai tentunya kementerian memiliki aturan dan rujukan.
Karena itu, ia akan melihat perkembangannya dan berencana menemui Kemendagri terkait rekomendasi tersebut.
"Kami ingin menghormati dan rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan, ya kita lihat saja," kata Anies.
Baca: Diskotek MG Harusnya Sudah Ditutup Saat Zaman Ahok
Anggaran TGUPP ia sebut telah ada sejak Presiden RI Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kemendagri meminta Pemprov DKI untuk menggaji anggota TGUPP menggunakan dana operasional kepala daerah.