Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Teror Bom Sekolah di Depok: Cinta Mahasiswa IT Kandas, Nekat Catut Nama Mantan

Teror bom yang menyasar sejumlah sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, terjadi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Rabu (24/12/2025).

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
WartaKotalive.com
TEROR BOM DEPOK - Tersangka teror bom sekolah, HRR digiring ke Mapolres Metro Depok, Jumat (26/12/2025). Tersangka merupakan mantan kekasih Kamila Hamdi, pemilik email dalam teror bom. 

Ringkasan Berita:
  • Teror bom via email menyasar 10 sekolah di Depok menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
  • Pelaku teror berinisial HRR (23) ditangkap, seorang mahasiswa IT yang mencatut nama dan email mantan pacarnya sebagai pengirim ancaman untuk menebar teror.
  • Motif terungkap karena kekecewaan pribadi.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teror bom yang menyasar sejumlah sekolah di Kota Depok, Jawa Barat, terjadi menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Rabu (24/12/2025).

Ancaman tersebut dikirim melalui surat elektronik (email) dan langsung memicu respons cepat aparat kepolisian.

Ada sejumlah fakta dari ancaman teror yang menyasar 10 sekolah.

Berikut 5 fakta yang dihimpun Tribun:

10 sekolah diteror

Sebanyak 10 sekolah tingkat menengah dilaporkan menerima ancaman bom.

Begitu laporan diterima, Polres Metro Depok bersama Tim Gegana Brimob Polri langsung melakukan penyisiran dan sterilisasi di seluruh lokasi yang disebutkan dalam pesan teror.

Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan di seluruh sekolah yang diteror.

Polisi menegaskan kondisi aman dan terkendali, serta tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Teror dikirim lewat surat elektronik

Ancaman bom diketahui dikirim melalui email dengan identitas tertentu.

Aparat kepolisian kemudian melakukan penelusuran digital guna mengungkap pelaku, termasuk meneliti kemungkinan penggunaan identitas palsu atau peretasan akun.

Seorang mahasiswa ditangkap

HRR (23) ditetapkan sebagai tersangka teror bom yang menyasar 10 sekolah di wilayah Depok, Jawa Barat pada Rabu (24/12/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, tersangka merupakan mantan pacar Kamila Hamid.

Dalam email yang dikirim, tersangka mencatut nama Kamila sebagai pelaku teror bom, bahkan mencantumkan alamat rumah mantan kekasihnya.

“Kita melakukan rangkaian penyelidikan, lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dan juga mengumpulkan alat bukti sehingga kami meyakini kita menetapkan tersangka atas nama Saudara HRR,” kata Oka saat konferensi pers, Jumat (26/12/2025).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved