Selasa, 30 September 2025

Omzet Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Capai Rp 50 Juta Per Hari

"Dari hasil, sementara berdasarkan keterangan tersangka yang kita tangkap ini bahwa mereka menjual narkotika, omzetnya sehari Rp 50 juta,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Aparat gabungan usai melakukan penggerebekan di empat titik di beberapa rumah di kawasan Kampung Ambon, diantaranya Jalan Safir No 91 A, di Jalan Mira nomor 55, Jalan Akik nomor 4, dan juga Jalan Apuran Kapuk Pulo. 

TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG - Omzet penjualan nakoba per hari para pengedar narkoba yang telah ditangkap di Kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, sekitar Rp 50 Juta.

"Dari hasil, sementara berdasarkan keterangan tersangka yang kita tangkap ini bahwa mereka menjual narkotika, omzetnya sehari Rp 50 juta," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, di Komplek Permata atau yang akrab disebut Kampung Ambon, Rabu (24/1/2015).

"Namun, di sini ada uang yang sudah kami sita, sebanyak Rp 34 juta," tambah Hengki.

Baca: Gempa Susulan 4,0 SR Kembali Terjadi Di Barat Daya Lebak Banten

Baca: Kepanikan Dua Keluarga di Tangerang Saat Genting di Rumahnya Berjatuhan Akibat Gempa

Penggerebekan di Kampung Ambon dilakukan di empat titik di beberapa rumah.

Di antaranya Jalan Safir No 91 A, di Jalan Mira nomor 55, Jalan Akik nomor 4, dan juga Jalan Apuran Kapuk Pulo.

Dari penggerebekan di empat lokasi, polisi berhasil menangkap enam orang, dua diantaranya wanita.

Keenam pelaku antara lain Michael Junior (28), Albert (24), Mario Kaseger (40), Igus (34) bersama istrinya Eka Lailasari (25), serta Nada Aurelia yang kini tengah hamil.

Baca: Kesal Kalah Balapan Liar, Dua Pelajar di Bekasi Aniaya Firmansyah Dengan Celurit

Baca: Pejahat Gigit Kepala Anjing Polisi yang Menyergapnya

"Hanya Eka saja yang terbukti sekedar memakai narkoba. Tapi sisanya, adalah pengedar narkoba. Tak hanya itu, ada satu pelaku berhasil melarikan diri dan tengah dalam pengejaran kami," jelasnya.

Dari para pelaku, diamankan beberapa barang bukti diantaranya satu senjata api yang berikut dengan 12 amunisi, alat timbangan sabu, serta uang senilai Rp 34 juta hasil jualan narkoba dan juga sabu 110 gram.

Kemudian disita juga 9 butir inek, beberapa linting ganja, 18 kilogram bahan dasar diduga untuk pembuatan narkotika dan telivisi.

"Bahkan di sini kami sita rekaman dari kamera CCTV juga. Sampai saat ini, kami masih mengembangkan kasus ini," katanya.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul:Omzet Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Hingga Rp 50 Juta

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved