Jumat, 12 September 2025

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pengrusakan Mobil oleh Pengemudi Ojek Daring

Polisi menyelidiki pelaku pengrusakan mobil Nissan X-Trail di terowongan Senen, Jakarta Pusat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyelidiki pelaku pengrusakan mobil Nissan X-Trail di terowongan Senen, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sejauh ini sudah lima orang diperiksa sebagai saksi.

Baca: Gaya Menembak Baasyir di RSCM

"Kami sudah memeriksa lima orang saksi, sejauh ini masih dalam pengembangan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Kelima orang saksi, yakni satu orang dari pihak pelapor sedangkan empat orang lainnya merupakan pengemudi ojek daring.

Baca: Prabowo Subianto Laporkan Akun Instagram Beritatemanpinter Penyebar Hoax Dirinya

Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Polisi masih mengumpulkan saksi-saksi terlebih dulu untuk menetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan tersebut.

"Kita lihat kasus pengrusakannya dulu. Sejauh ini, surat-surat mobil lengkap," ujar Argo.

Baca: Bawaslu Segera Panggil 4 Stasiun Televisi Terkait Pelanggaran Waktu Kampanye

Sebelumnya diberitakan, para pengemudi ojek daring mengamuk.

Mereka menghancurkan mobil Nissan X-Trail putih bernomor polisi B 233 PB di terowongan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengemudi mobil berinisial HS, bersama dengan penumpang, AL, melaporkan atas dugaan perusakan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca: Sederet Fakta di Balik Pensiunnya Buwas: Dari Pusat Pengembangbiakan Anjing Hingga Penjara Buaya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan