Gara-gara Tagih Utang ke Teman Pakai Arit, Seorang Pria Diringkus Polisi
Polisi meringkus seorang pria berinisial SO alias AO yang merupakan warga Kampung Rawa, Kebon Jeruk
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus seorang pria berinisial SO alias AO yang merupakan warga Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pasalnya, SO membawa senjata tajam jenis arit panjang, yang akan digunakan untuk berkelahi serta menagih utang ke temannya, Agus (25), di ruas Jalan Budi Swasaya, Kebon Jeruk pada Senin (6/3/2018) lalu.
Pelaku yang berusia 26 tahun itu akui ke petugas jika Agus sudah satu bulan lamanya belum membayar utang yang senilai Rp 250.000.
"Sudah kami amankan berkat warga yang lebih dulu mengamankannya (SO). Pria ini memang sudah kesal dengan korban (Agus), karena tak membayar hutang selama sebulan, sebesar Rp 250.000. Nominalnya kecil, tetapi pelaku ini ya nyaris membacok korban. Untungnya, ditolong warga sekitar si korban ini," ucapnya Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, Jumat (9/3/2018).
Dikatakan Marbun, apabila pelaku diamankan warga saat itu, masih mengajak korban untuk berkelahi.
Beruntung, anggota Polsek Kebon Jeruk yang mendapat laporan menindaklanjuti langsung dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat melukai salah seorang teman korban, yang berusaha melerai perkelahiannya antara korban dan pelaku. Beruntung teman si korban ini hanya luka goresan kecil. Tak parah. Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan dipenjara di Polsek Kebon Jeruk" katanya kembali.(Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan)