Mapolsek Ciracas Dirusak
Daftar 17 Kendaraan Dinas yang Dirusak Massa di Mapolsek Ciracas
Sekitar pukul 00.30 hingga 00.45 WIB, massa mulai menghancurkan dan melakukan pembakaran Mapolsek Ciracas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengatakan, pengrusakan terjadi sekitar pukul 23.00 hingga dini hari.
"Ada sekelompok massa yang kita belum tahu berasal dari mana," kata Idham seperti dikutip Tribunnews dalam wawancara yang ditayangkan di KompasTV, Rabu (12/12/2018).
Idham mengatakan, aksi massa tersebut diduga akibat tidak puas dengan penanganan kasus di Polsek Ciracas yang terjadi sehari sebelumnya.
"Massa sekitar 200 orang meringsek masuk untuk mengecek apakah benar yang memukul rekan mereka itu sudah ditahan," jelas Idham.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas.
Akibat kebakaran tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.
Data yang diterima Tribunnews, sekitar pukul 00.30 hingga 00.45 WIB, massa mulai menghancurkan dan melakukan pembakaran Mapolsek Ciracas.
Akibatnya sebanyak kendaraan dinas dan bangunan Polsek Ciracas mengalami kerusakan.
Berikut 17 kendaraan dinas roda dua dan empat yang dirusak massa:
a. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2706-32;
b. Mobil Dinas Kijang Innova milik Bidpropam PMJ dgn No. Pol.: 180-VII;
Baca: Polsek Ciracas Dibakar dan Dirusak Sekelompok Massa, Ini Deretan Fakta dan Kronologinya
c. Mobil Dinas Mazda sedan Lantas milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: 32-VII;
d. Mobil Dinas Daihatsu Grandmax milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2707-32;
e. Mobil Dinas Ford sedan Patko milik Sek. Ciracas dgn No. Pol.: VII-2704-32;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kondisi-markas-polsek-cira.jpg)