Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Tetapkan Guru Sepatu Roda di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Anak Didiknya

Guru sepatu roda tersebut diduga mengirimkan konten tidak pantas kepada korban melalui media digital

Tayang:
Editor: Erik S
Yonhap News
PELECEHAN SEKSUAL- Seorang guru sepatu roda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bante, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Ringkasan Berita:
  • Guru sepatu roda di Tangerang Selatan ditetapkan tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap muridnya, anak di bawah umur.
  • Tersangka HI diduga mengirim konten tidak pantas, lalu mengajak korban bertemu di hotel Kebayoran Baru.
  • Kasus kini memasuki tahap pelimpahan kejaksaan, sementara korban mendapat pendampingan hukum dan psikologis dari UPTD PPA.

TRIBUNNEWS.COM, CIPUTAT - Seorang guru sepatu roda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bante, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. 

Tersangka yang berinisial HI diduga melecehkan anak didiknya.

Proses hukum kasus tersebut kini telah memasuki tahap lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, membenarkan perkembangan perkara tersebut. 

“Sudah tersangka dan P21,” kata Tri saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Menurut Tri, dugaan kasus bermula dari komunikasi intens antara terlapor dan korban. Kedekatan itu disebut terjalin dalam hubungan sebagai guru dan murid di kegiatan olahraga sepatu roda.

Dalam proses komunikasi tersebut, pelaku diduga mengirimkan konten tidak pantas kepada korban melalui media digital. Dugaan itu kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang ditangani aparat penegak hukum.

“Tujuannya supaya korban juga mengirimkan foto serupa kepada tersangka,” ujar Tri.

Peristiwa itu kemudian berkembang hingga dugaan pertemuan langsung antara korban dan terlapor di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru pada Agustus 2025. 

Polisi, lanjut Tri, masih mendalami kronologis dan seluruh keterangan terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Skandal Pelecehan Seksual Anak Prasekolah di Paris, Lebih dari 100 Kasus Diperiksa

Korban akhirnya menyampaikan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua. Laporan kemudian dibuat ke Polda Metro Jaya agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

UPTD PPA Kota Tangerang Selatan memberikan pendampingan kepada korban sejak proses pelaporan dimulai. Pendampingan dilakukan dalam bentuk bantuan hukum maupun layanan psikologis.

“Kami juga sudah memberikan layanan konsultasi hukum dan layanan psikologi,” kata Tri.

Selain pendampingan psikologis, korban menjalani visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Saat ini perkara telah memasuki tahap pelimpahan ke kejaksaan dan menunggu proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Guru Sepatu Roda Jadi Tersangka, Dugaan Cabul Terhadap Murid di Tangsel

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved