Teler Usai Pesta Miras Bareng Ibu Hamil, Bocah Pengamen Diamankan Satpol PP Tangerang
HRD, bocah berusia 11 tahun yang biasa mengamen di angkutan kota, diamankan Satpol PP Kota Tangerang, Minggu (13/1/2019).
Editor:
Fajar Anjungroso
"Usia HRD sangat muda, kami meminta kepada orang tua dari pengamen ini melakukan pengawasan terhadapnya, bukan melepaskannya begitu saja," ucap Ghufron.
"Sangat disayangkan sekali, karena saat ini Pemerintah Kota Tangerang memiliki fasilitas pendidikan gratis," sambungnya.
Ia juga mengimbau orang tua harus bisa mengawasi anak-anak mereka, dan harus tahu dengan siapa saja anak-anak mereka bermain.
"Jangan dilepaskan begitu saja. Kalau sampai terlanjur terjebak ke dunia hitam, sudah barang tentu anak ini tidak lagi memiliki masa depan yang cerah," cetus Ghufron.