Rabu, 27 Agustus 2025

5 Pria dan Seorang Perempuan Ditangkap Polsek Kembangan Akibat Ancam Petugas Dishub yang Bertugas

Lima pria dan seorang wanita diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat akibat aksi pengacaman kepada petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Joko Supriyanto
Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan sejumlah enam orang yang terlibat pengancaman ke petugas Dishub Jakarta Barat, Jumat (8/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima pria dan seorang wanita diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Mereka diringkus akibat aksi pengacaman kepada petugas Sudin Perhubungan Jakarta Barat yang sedang bertugas.

Setelah ditelusuri, enam orang tersebut melakukan pengacaman usai pesta minuman keras.

Baca: Dianggap Hewan Pemalas, Ternyata Babi Punya Sifat Positif, Tahun Babi Datangkan Banyak Hoki

Ada pun enam orang tersebut berinisial AP, BK, DR, A, FN, dan YP yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika petugas Dishub Andri Nugroho (28) sedang menjalankan tugas di TL Joglo, Kembangan.

Ketika itu, Andri melihat terjadi keributan antar pengendara hingga menyebabkan kemacetan.

"Jadi, ada dua motor yang menyerobot lampu merah, setelah itu, melakuan penyetopan sebuah kendaraan dan berteriak-teriak tidak jelas, hingga menyebabkan kemacetan, setelah itu petugas datang dan menegur untuk segera berjalan," kata Kompol Joko, Jumat (8/2/2019).

Baca: Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Sepeda Motor yang Menembak Mati Seorang Petani di Cileungsi Bogor

Setelah kedua orang tersebut pergi, tak berselang lama, keduanya datang kembali bersama empat rekannya.

Di saat itulah terjadi percekcokan antara pelaku dan petugas dishub.

Mereka mengaku, tak terima atas teguran yang telah diberikan petugas.

"Akhirnya, pelaku ini kembali lagi, dan berkata 'kenapa lo, songong lo, gue anak joglo. Jangan macam-macam, gue matiin, sambil menunjuk-nunjuk muka korban," ujarnya.

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban pun melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kembangan, selanjutnya dilakukan tindak lanjut, dan memeriksa saksi-saksi.

Hingga akhirnya enam orang berhasil diamankan dam satu ditetepkan sebagai tersangka.

Baca: UK Petra dan UPH Wakili Indonesia pada Asia Young Designer Summit 2018/19

"Pelaku utama ini YP alias ambon dia yang melakukan pengancaman kepada petugas, dan kelima ini mengikuti, mereka satu group," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksan rupanya keenam orang mengakui jika telah meminum-minuman keras sebelum tindakan tersebut dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan