Wanita dan Bayinya Ditemukan Tak Bernyawa di Musala Terminal Bus Kalideres, Diduga Akibat Pendarahan
Seorang wanita inisial HH (38) dan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan sudah tak bernyawa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita inisial HH (38) dan bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditemukan sudah tak bernyawa.
Penemuan mayat itu terjadi di dalam mushola Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menerangkan kronologis kejadian dari keterangan saksi-saksi.
Berawal saksi masuk ke kamar mandi umum yang posisinya bersebelahan dengan mushola.
"Tidak lama kemudian saksi melihat korban keluar dari kamar mandi sambil mendorong keranjang sampah," ucap Reonald dalam keterangan Sabtu (11/10/2025).
Kemudian keranjang tersebut diletakan di samping mushola.
Lalu saksi melihat korban masuk ke dalam mushola yang tak jauh dari kamar mandi umum.
"Pada pukul 13.30 WIB ada seorang warga masuk ke dalam mushola dan melihat korban tergeletak dengan penuh darah di daerah kaki," imbuhnya.
Diduga kuat korban meninggal dunia akibat kehabisan darah saat melahirkan.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum et repertum.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, seorang wanita dan bayinya ditemukan meninggal dunia di dalam mushola. Diduga sang ibu meninggal akibat pendarahan setelah melahirkan sendiri, begitu pula bayinya yang ditemukan sudah tidak bernyawa,” ujar Arnold, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui berinisial HH (38).
Petugas Polsek Kalideres yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Jasad Pria Tanpa Identitas Tertutup Kardus Ditemukan di Jalan Raya Hankam Bekasi
Polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu hasil pemeriksaan medis.
Kubu Keluarga Korban Al Khoziny Terpecah Belah, Ada yang Tuntut Proses Hukum, Sebagian Ikhlas |
![]() |
---|
Pihak Ponpes Al Khoziny Diminta Tanggung Jawab secara Hukum: Mengapa Ada Aktivitas saat Renovasi? |
![]() |
---|
Polisi Akan Usut Kasus Ponpes Al Khoziny, Eks Kabareskrim: Sejumlah Pihak Bisa Dijerat |
![]() |
---|
Cak Imin Sebut Ponpes Al Khoziny yang Ambruk Sudah Berusia 125 Tahun |
![]() |
---|
'Tradisi Pengecoran' Ikut Berperan dalam Ambruknya Bangunan Ponpes Sidoarjo yang Tewaskan 66 Orang? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.