Senin, 1 September 2025

Ancam dengan Pisau, Sopir Taksi Online Gadungan Gasak Harta Penumpang

Perjalanan menuju Bekasi dilalui lewat jalan tol. Saat keluar jalan tol, di daerah Jatiwarna itu mobil tiba-tiba berhenti.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Net
ilustrasi 

Ancam dengan Pisau, Sopir Taksi Online Gadungan Gasak Harta Penumpang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menciduk sopir taksi online gadungan, NZ (25) karena melakukan pemerasan yang disertai kekerasan terhadap penumpangnya, GK (27).

NZ mengancam hingga melukai dengan pisau cutter di dalam mobilnya. Kejadian ini sendiri terjadi di kawasan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (15/3/2019) lalu. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pelaku melukai wajah korbannya dengan pisau cutternya.

"Pelaku melakukan kekerasan dengan cara menyayat wajah, paha dan tangan korban dengan pisau cutter dan mengambil barang-barang milik korban," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Awalnya, usai latihan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, korban memesan taksi online jenis Grab untuk pulang ke rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Korban mendapat sopir Grab yang dikemudikan oleh NZ.

Baca: Polisi Amankan Tersangka Pembajak Truk Tangki Pertamina

Baca: Lolos Dari Jeratan KPK, Politisi PPP Pulang Disambut Tarian Pencak Macan dan Potong Tumpeng

Perjalanan menuju Bekasi dilalui lewat jalan tol. Saat keluar jalan tol, di daerah Jatiwarna itu mobil tiba-tiba berhenti.

"Kemudian sopir itu menyiapkan cutter dan mengancam korban. Karena menolak, paha disayat dan sobek. Akhirnya korban menyerahkan uang Rp104 ribu, jam tangan dan ATM," ungkap Argo.

Pelaku juga minta korban menggasak uangnya yang ada di ATM. Korban lalu mengambil uang bersama pelaku di mesin ATM senilai Rp4,4 juta. 

"Setelah mengambil uang di ATM, akhirnya pelaku dan korban naik mobil lagi. Korban diantar ke Rumah Sakit Pondok Kopi, Bekasi dan ditinggal pergi. Kemudian korban melapor ke Polsek Pondok Gede," ungkap Argo.

GK akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede pada Sabtu 16 Maret 2019. 

"Dengan lidik dan kemampuan penyidik akhirnya tidak kurang dari 10 jam pelaku ditangkap di Rest Area KM 39. Di sana dia sedang istirahat," tutur Argo.

Baca: Sosok Ramyadjie Priambodo, Tersangka Pembobol Mesin ATM BCA Disebut Kerabat Prabowo Subianto

Baca: Wanita Cantik ini Menangis di PN Denpasar, Rahasia Bersama Suami Terungkap Saat Kamar Kos Dibuka

Karena coba kabur saat akan diciduk, lantas polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. Saat kejadian diketahui NZ mobil yang dikemudikannya. 

"Maka, kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai kaki. Sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Argo.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan