Ringkus Pengedar Narkoba di Depok, BNN Amankan Sabu 20 Kilogram
BNN menciduk dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu seberat 20 kilogram (Kg) di Depok, Jawa Barat,
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu seberat 20 kilogram (Kg) di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Dua pengedar tersebut diketahui bernama, Yusuf dan Zaky.
Diduga para tersangka tergabung dalam jaringan pengedar narkotika asal Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok.
"Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi yang berbeda di Kota Depok," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (24/3/2019).
Arman menjelaskan, penangkapan pertama menyasar pada tersangka Zaky di Jalan Baru Plenongan, Pancoran Mas, Depok.
Baca: Jajaran Direksi Krakatau Steel Tidak Kenal dengan Tiga Tersangka Suap dari Pihak Swasta
Dalam operasi itu, petugas mendapatkan sabu sebanyak 10 bungkus atau 10 Kg.
Setelah dilakukan pengembangan, BNN akhirnya menuju ke tersangka kedua, yakni Yusuf yang berperan sebagai aktor intelektual jaringan ini.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapatkan Sabu 10 Kg di warung milik Yusuf," pungkas Arman.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan.